Pria Ini Enteng Pakai Dana Bantuan Covid-19 buat Berfoya-foya, Beli Lamborghini hingga Rolex
Seorang imigran asal Haiti menjadi incaran polisi atas tuduhan menggunakan dana bantuan Covid-19 untuk berfoya-foya.
Menyadur Daily Mail, Selasa (4//1/2022), pria berusia 27 tahun itu melakukan penipuan dengan menggunakan uang bantuan Covid yang tidak sah untuk membeli jutaan barang mewah.
Baca Juga: Jepang Oke dengan Tambahan 317 Miliar Dolar untuk Bantuan Covid-19
Ia membeli mobil Lamborghini Huracán EVO, baju rancangan desainer dan jam tangan dari Rolex dan Hublot.
Menurut Departemen Kehakiman, Valesky Barosy mencari bantuan lebih dari USD 4,2 juta atau sekitar Rp 60 miliar dalam bentuk pinjaman Program Perlindungan Gaji.
Ia memalsukan pengeluaran tahun sebelumnya termasuk laba bersih, penggajian dan formulir pajak IRS di setiap aplikasi. Dia dibayar sekitar $ 2,1 juta atau setara Rp 30 miliar.
Pada tanggal 29 Desember, Barosy membuat penampilan pertamanya di pengadilan federal untuk menghadapi lima tuduhan penipuan kawat, tiga tuduhan pencucian uang, dan satu tuduhan pencurian identitas.
Jika dia terbukti bersalah, dia bisa menghadapi hukuman penjara hingga 132 tahun.
Sejak Undang-Undang Bantuan, Pertolongan, dan Keamanan Ekonomi (CARES) Coronavirus federal diberlakukan pada 29 Maret 2020, banyak penipu menyalahgunakan bantuan keuangan yang diberikan oleh PPP.
Hampir USD 100 miliar telah dicuri dari program bantuan COVID-19 yang dibentuk untuk membantu bisnis dan orang-orang yang kehilangan pekerjaan karena pandemi, kata Dinas Rahasia AS, berdasarkan data Departemen Tenaga Kerja dan Administrasi Bisnis Kecil.
Florida Selatan memimpin gelombang kejahatan keuangan, lapor Miami Herald, termasuk seorang pengusaha yang membeli Lamborghini senilai USD 318.000 atau sekitar Rp 4,5 miliar dengan uang PPP.
Ada juga perawat yang berbohong tentang bisnisnya untuk membeli sewa Mercedes-Benz dan tunjangan anak dengan pembayaran USD 474.000 yang setara Rp 6,8 miliar.
Ini belum termasuk pasangan dari Miami Utara yang mengaku sebagai petani untuk mendapatkan keuntungan USD 1 juta atau Rp 14 miliar.
Gugus Tugas Penegakan Penipuan COVID-19 sudah dibentuk pada 17 Mei 2021 dalam upaya untuk menggulung penipuan dana bantuan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: