Disebut Lebih Parah Dibanding Ahok, Respons Ferdinand: Berbeda Sekali, Gak Boleh Begitu Dong!
Mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menanggapi perihal dirinya yang disinggung lebih parah ketimbang Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Ini berkaitan dengan pernyataan kontroversialnya yang menyebut 'Allahmu Lemah' di akun Twitter pribadi @FerdinandHaean3.
Baca Juga: Ferdinand Bilang ‘Allahmu Lemah', Novel Bamukmin Kesal: Ini Penghinaan Agama, Lebih Parah dari Ahok!
Ferdinand lantas mengatakan bahwa pernyataannya itu tak menyasar kepada agama apapun, berbeda dengan Ahok.
"Wah itu kalau dengan Ahok berbeda sekali. Tidak ada kemiripan atau kesamaannya, Ahok menyebut suratnya, kalau saya kan tidak pernah menyebut agama apapun, tidak ada menyasar agama apapun," kata Ferdinand ketika dihubungi populis.id pada Rabu (5/1/2022).
Ia pun heran dengan mereka yang menyeret nama Ahok dalam pernyataannya yang kontroversial itu.
"Kenapa jadi (Ahok) dibawa-bawa? kan nggak boleh begitu dong," katanya.
Sebelumnya, Wasekjen Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin murka sejadi-jadinya terkait pernyataan pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean yang melontarkan pernyataan kontroversial yang menyebut ‘Allahmu Lemah'.
Menurut Novel, pernyataan ini jelas menyinggung umat muslim, sebab Ferdinand menyampaikannya tanpa penafsiran yang jelas.
Anak buah Habib Rizieq Shihab ini bahkan mengatakan, pernyataan Ferdinand ini jauh lebih parah dari kasus penistaan agama yang dilakukan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada 2016 silam yang berbuntut pada aksi demonstrasi besar - besaran di Jakarta.
“Terkait ocehan Ferdinand sudah sangat jelas dan terang sangat diduga kuat sudah melakukan penghinaan agama dan ini lebih jelas diksinya lebih dari Ahok karena tanpa penafsiran lagi langsung jelas jelas menyebut kata Allah,” kata Novel ketika dikonfirmasi Populis.id melalui pesan singkat Rabu (5/1/2022).
Supaya tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat, Novel Bamukmin mendesak pihak kepolisian segera turun tangan menangani kasus ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq