Melanggar Hukum Islam, Taliban Perintahkan untuk Potong Semua Kepala
Taliban memerintahkan pemilik toko di Afghanistan barat untuk potong semua kepala manekin lantaran menganggap bahwa figur manusia itu melanggar hukum Islam.
Sebuah klip video yang menunjukkan pria menggergaji kepala plastik dari sosok wanita menjadi viral di media sosial.
Baca Juga: Taliban Haramkan Manekin Perempuan dengan Pose-pose Bertentangan Hukum Syariat
Sejak kembali berkuasa pada Agustus 2021 lalu, Taliban semakin memaksakan interpretasi keras mereka terhadap hukum Islam.
Mereka sangat membatasi kebebasan, terutama perempuan dan anak gadis.
"Kami telah memerintahkan pemilik toko untuk memotong kepala manekin karena ini bertentangan dengan hukum Syariah (Islam)," Aziz Rahman, kepala Kementerian Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan di kota Herat, mengatakan kepada AFP, Rabu (5/1/2022).
Pada awalnya, para penjual pakaian merespon aturan itu dengan menutupi kepala manekin dengan kantong plastik atau jilbab.
“Jika mereka hanya menutupi kepala atau menyembunyikan seluruh manekin, malaikat Allah tidak akan memasuki toko atau rumah mereka dan memberkati mereka,” tambah Aziz Rahman.
Taliban sejauh ini tidak mengeluarkan kebijakan nasional tentang manekin atau patung.
Di bawah interpretasi ketat hukum Islam penguasa Afghanistan, penggambaran sosok manusia dilarang.
Selama rezim pertama mereka pada 1990-an, Taliban memicu kemarahan global setelah meledakkan dua patung Buddha kuno.
Sejak merebut kekuasaan, mereka telah melarang anak perempuan dari sekolah menengah di beberapa provinsi
Sebagian besar kaum hawa telah dicegah bekerja di sektor publik dan dikeluarkan dari posisi pemerintah.
Pekan lalu pihak berwenang di Kabul mengatakan wanita yang ingin melakukan perjalanan jarak jauh tidak boleh ditawari transportasi darat kecuali ditemani oleh kerabat dekat pria.
Taliban telah meningkatkan penggerebekan terhadap penjual minuman keras, menangkap pecandu narkoba dan melarang musik.
Pengambilalihan Taliban telah menghancurkan ekonomi Afghanistan yang bergantung pada bantuan.
Miliaran dolar aset dibekukan oleh Amerika Serikat dan bantuan internasional sebagian besar dihentikan.
Namun, Dewan Keamanan PBB pekan lalu mengadopsi resolusi yang diusulkan AS untuk membantu bantuan kemanusiaan menjangkau warga Afghanistan yang putus asa.
Badan itu juga berusaha untuk menjaga dana dari tangan pemerintah Taliban, yang belum diakui oleh negara mana pun.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: