Kasus Cuitan ‘Allahmu Lemah’ Semakin Hot, Aksi Terbaru Ferdinand Nggak Disangka-sangka
Pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean tak mau tinggal diam atas pelaporan dirinya ke Bareskrim Polri terkait cuitan yang menyebut ‘Allahmu Lemah’. Ferdinand dilaporkan seseorang bernama Haris Pertama di Bareskrim Polri pada Rabu (5/1/2022) kemarin.
Ferdinand mengatakan, laporan kepada dirinya adalah sebuah tuduhan serius dan mengarah kepada fitnah. Dia mengaku sekarang ini sedang memikirkan langkah hukum untuk menghadapi perkara tersebut, salah satu oposinya adalah melapor balik Haris Pertama.
“Saya juga sedang berpikir untuk mengambil langkah laporan balik karena saya merasa difitnah atas laporan ini, merasa diperlakukan, diseret-seret dalam sebuah atmosfer, diseret dalam situasi yang tidak saya lakukan,” jelas Ferdinand dikutip Kamis (6/1/2022).
Baca Juga: Ngotot Gak Langgar Hukum, Ferdinand Berkilah: Saya Difitnah, Diserang Secara Serampangan
“Maka ini juga adalah perbuatan pidana, menuduh saya secara serampangan dan memfitnah saya. Saya akan mengkaji ini dan kemungkinan besar saya juga akan melaporkan balik pelapor ke Bareskrim atas tindakannya,” katanya menambahkan.
Kendati mengancam melapor balik, namun Ferdinand mengaku siap datang ke kantor polisi jika dipanggil. Semua proses hukum yang menjeratnya bakal diikutinya.
“Ya tentu saya sebagai warga negara yang baik akan mengikuti proses yang ada. Pernyataan saya kan adalah pernyataan untuk diri saya yang nanti akan saya sampaikan ke penyidik ketika penyidik memerlukan keterangan saya. Tentu saya akan mengikutinya dengan baik,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Pihak kepolisian angkat bicara terkait pernyataan pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean. Pernyataan ‘Allahmu lemah’ itu dinilai dapat memantik keonaran di tengah masyarakat lantaran disinyalir mengandung unsur SARA.
Hal ini disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. Omongan Ferdinand diduga kuat masuk tindak pidana.
"Ini dugaan tindak pidana yang dapat menerbitkan keonaran," kata Ahmad Ramadhan kepada wartawan dikutip Kamis (6/1/2022).
Pihak kepolisian telah menerima laporan dari masyarakat terkait pernyataaan Ferdinand. Salah satu laporan terdaftar dengan nomor polisi LP/0007/I/2021/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 5 Januari 2022 pada pukul 16.20 WIB. Ferdinand dilaporkan oleh seseorang berinisial HP.
Usai menerima laporan, polisi bergerak cepat memeriksa beberapa saksi. Hingga Rabu (5/1/2022) malam, penyidik Bareskrim Polri Telah memeriksa tiga orang.
"Yang dilaporkan adalah pemilik atau pengguna akun FH dengan user name @FerdinanHaean3. Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi yaitu satu saksi pelapor dan dua saksi lainnya," kata Ramadhan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: