Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        'Menghilang' usai Dilaporkan, Nicho Silalahi Minta KontraS Cari Tahu Keberadaan Ferdinand

        'Menghilang' usai Dilaporkan, Nicho Silalahi Minta KontraS Cari Tahu Keberadaan Ferdinand Kredit Foto: Twitter/Nicho Silalahi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pascadilaporkan terkait dugaan kasus penistaan agama, Ferdinand Hutahaean langsung "menghilang" dari media sosial.

        Cuitan terakhirnya di Twitter terpantau pada pukul 20.07 WIB, Rabu (5/1/2022) kemarin. Dalam unggahannya itu, dia mengaku siap menghadapi proses hukum yang menderanya.

        Baca Juga: Ucapan Slamet Maarif Menggelegar, Pastikan Kasus Ferdinand Hutahaean Akan di...

        "Sebagai Warga Negara yang baik, saya akan mengikuti dgn baik proses hukum laporan yg dilakukan. Dan saya juga akan melawan dgn melaporkan balik pelapor krn telah memfitnah saya dan menyeret2 saya kepada sebuah situasi yg tdk saya lakukan..!!," tulis Ferdinand.

        Sejak cuitan itu, Ferdinand hingga saat ini belum mengeluarkan tweet terbaru. Kendati demikian, Ferdinand sempat muncul saat diwawancari dalam acara Kabar Petang di tvOne, Kamis (6/1/2022).

        Atas "menghilangnya" mantan kader Partai Demokrat itu, aktivis Nicho Silalahi pun meminta KontraS bersiap melakukan pencarian.

        "Dear @KontraS jika dalam waktu 2 X 24 Jam Lagi@FerdinandHaean3 ini ga muncul maka bisa dipastikan dia telah hilang dan kalian harus bergerak mencari tahu keberadaannya," kata Nicho di akun Twitternya, Jumat (7/1/2022).

        Nicho bahkan menduga Ferdinand tidak muncul lagi di media sosial karena sudah "diamankan".

        "Aku menduga dia diculik untuk diamankan masuk kedalam karantina kakak pembina. Di bawah ini cuitan terakhirnya," sindir Nicho sambil menyertakan cuitan terakhir Ferdinand.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: