Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Solusi Disparitas Harga Batu Bara untuk PLN, Anggota DPR Rapsel Ali Usulkan Ini...

        Solusi Disparitas Harga Batu Bara untuk PLN, Anggota DPR Rapsel Ali Usulkan Ini... Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Keluhan Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) terkait pemenuhan kebutuhan batu bara PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) ditanggapi Muhammad Rapsel Ali.

        Anggota Komisi VI DPR RI tersebut menegaskan, untuk masalah disparitas harga yang dikeluhkan APBI, pemerintah mesti memberi solusi. Dalam hal ini, ia mengatakan harus ada penganggaran yang memadai di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

        “Negara harus tegaskan di APBN pembelian Batu Bara dan LNG (liquefied natural gas) nasional Rp500 triliun/tahun untuk mendukung langkah operasional PLN,” tegas Rapsel, Kamis, 6 Januari 2022.

        Sebelumnya, Direktur Eksekutif APBI, Hendra Sinadia dalam Market Review IDX Channel, mengeluhkan masalah harga jual untuk kebutuhan Domestic Market Obligation (DMO) yang jauh lebih rendah dibandingkan harga pasar internasional. 

        Harga pasar internasional diketahui dipatok pada angka 174 dolar Amerika Serikat (AS) per metrik ton. Sementara untuk pasokan ke PLN, harga jual batu bara dipatok hanya 70 dolar AS per metrik ton.

        Menurut Hendra, sebelum harga batu bara DMO ke PLN dipatok sebesar 70 dolar AS per metrik ton, harga batu bara untuk listrik PLN tetap mengikuti harga pasar internasional. Disparitas harga yang teramat besar itu kata Hendra membuat masalah sering muncul.

        Kendati demikian, kewajiban perusahaan tambang batu bara untuk mengalokasikan 25 persen produksinya ke industri dalam negeri, termasuk untuk ketenagalistrikan tetap mereka jalankan.

        Pemenuhan DMO batu bara PLN itu sebagai bentuk komitmen mereka dalam membantu pemenuhan kebutuhan listrik nasional. 

        Dengan melihat komitmen para pengusaha, Rapsel menegaskan bahwa negara harus menghargai itu dengan langkah-langkah kongkrit melalui APBN.

        "Silakan pemerintah memilih opsi Penyertaan Modal Negara (PMN) atau Smart Financing,” tegas Rapsel.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: