Pelaporan Dugaan Korupsi ke KPK, Novel Bamukmin: Akankah Seret Ahok ke Dalam Sel Lagi?
Wakil Ketua Sekretaris Jenderal Persadaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin menyoroti soal dugaan korupsi mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Novel mengatakan, saat ini KPK seolah sedang beruji nyali. Mereka dihadapkan pada laporan untuk bisa mengungkap soal kasus dugaan korupsi dari Ahok.
Baca Juga: Pelaporan Dugaan Korupsi Ahok ke KPK, Tegas! Begini Sikap Pengamat
"Akankah dengan laporan dugaan 7 kasus korupsi Ahok bisa menyeret Ahok ke dalam sel lagi?" kata Novel Bamukmin kepada GenPI.co, Jumat (7/1/2022).
Jika KPK berani mengusut, bisa jadi kasus ini akan berbuntut panjang, termasuk menyeret orang penting di negara ini. "Mengingat Ahok sangat tahu memegang kunci rahasia Jokowi," katanya.
Pentolan 212 ini menyebut, perkara dugaan korupsi Ahok masih erat terkait dengan jabatan saat dirinya masih bersama Jokowi sebagai gubernur dan wakil gubernur.
Terpisah, Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando EMaS menambahkan, wajar-wajar saja ketika ada mantan penyelenggara negara kini diduga menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan sendiri. Tak terkecuali dengan pelaporan terhadap Ahok di KPK dengan dugaan melakukan korupsi ketika masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
"Jangan sampai pelaporan ini hanya karena ada agenda politik tertentu," tuturnya.
Sebelumnya, Plt Jubir KPK Ali Fikri menerangkan laporan soal kasus Ahok yang diberikan oleh Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) telah diserahkan ke Direktorat Pengaduan Masyarakat KPK.
Kasus-kasus yang diduga dilaporkan ialah kasus lama yang belum diungkap. Misalnya, soal RS Sumber Waras, lahan di taman BMW, lahan Cengkareng Barat, dana CSR, reklamasi teluk Jakarta, dana non-budgeter, dan penggusuran.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: