Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ahok Dilaporkan ke KPK dengan Dugaan 7 Kasus Korupsi, Ketua LSAK: Selama Terpenuhi Unsur Pidana...

        Ahok Dilaporkan ke KPK dengan Dugaan 7 Kasus Korupsi, Ketua LSAK: Selama Terpenuhi Unsur Pidana... Kredit Foto: Instagram/Basuki Tjahaja Purnama
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dilaporkan ke KPK atas sejumlah kasus dugaan korupsi saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

        Hal itu pun mendapat respons dari banyak pihak, salah satunya Ketua Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) Ahmad Haron Hariri.

        Ahmad, sapaan akrabnya menyinggung kasus penting yang dilaporkan atas nama Ahok dan juga pejabat lainnya. 

        "Termasuk beberapa kasus lain yang berkaitan dengan covid-19 yang menjadi perhatian masyarakat," ujar Ahmad dilansir dari GenPI.co, belum lama ini. 

        Ahmad kemudian menegaskan bahwa segala laporan yang diterima KPK terkait dugaan korupsi harus ditindaklanjuti dan diverifikasi dengan profesional. 

        Baca Juga: Pendukungnya Jangan Kaget, Bukan Satu Tapi Tujuh Kasus Dugaan Korupsi Ahok yang Dilaporkan ke KPK!

        Oleh karena itu, Ahmad mendesak KPK untuk mengusut tuntas kasus korupsi yang diduga melibatkan Ahok itu.

        "Selama terpenuhi unsur pidana dan kecukupan bukti yang menjerat KPK wajib mengusutnya," kata Ahmad. 

        Ahmad menambahkan, dalam menangani kasus ini, ketelitian KPK akan diawasi masyarakat agar bekerja tepat dan cepat.

        Untuk diketahui, Ahok dilaporkan ke KPK atas sejumlah kasus dugaan korupsi saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

        Laporan itu dilayangkan oleh Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) yang beranggotakan Adhie Massardi dan Marwan Batubara.

        Baca Juga: Yang Nggak Suka Anies Baswedan Jangan Kelojotan! 5 Alasan Dia Punya Peluang Besar di Pilpres 2024

        PNPK menghitung sedikitnya ada tujuh kasus yang diduga melibatkan Basuki Tjahaja Purnama saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. (*)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: