Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ferdinand Bekoar Cuitannya Dialog Pikiran dan hati, Pakar: Jangan Menaruh Itu di Ruang Publik!

        Ferdinand Bekoar Cuitannya Dialog Pikiran dan hati, Pakar: Jangan Menaruh Itu di Ruang Publik! Kredit Foto: Twitter/Ferdinand Hutahaean
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pakar Forensik Bahasa Universitas Nasional (Unas) Wahyu Wibowo menilai cuitan Mantan Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean di Twitter menimbulkan bias bagi orang yang membaca.

        Oleh karena itu, Wahyu menilai penetapan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka adalah hal wajar.

        Menurut Wahyu, Ferdinand seolah-olah mempertentangkan dua Allah dalam cuitan.

        “Masyarakat bisa melakukan interpretasi masing-masing tentang siapa Allah yang dimaksud Ferdinand,” ujar Wahyu dilansir GenPI.co, Selasa (11/1).

        Wahyu pun mengingatkan bahwa Ferdinand sempat mengakui unggahan tersebut ditulis saat dirinya melakukan dialog antara pikiran dan hati.

        Baca Juga: Ferdinand Jadi Tersangka, Novel Bamukmin Menanggapi dan Minta Jenderal Dudung Ikut Ditangkap

        “Biarkan saja itu jadi dialog dalam dirinya dan jangan menaruh dialog itu di ruang publik,” ujar Wahyu.

        Dia menilai kondisi kesehatan Ferdinand tidak bisa dijadikan alasan mengunggah pernyataan yang menimbulkan kegaduhan.

        “Mengunggah sesuatu di media sosial harus mempertimbangkan etika berkaitan dengan berbangsa dan bernegara,” tuturnya.

        Seperti diketahui, Bareskrim Polri resmi menetapkan Ferdinand sebagai tersangka terkait kasus cuitan bermuatan SARA.

        Ferdinand Hutahaean dijerat Pasal 45a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 tentang Undang-Undang 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Subsider Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 KUHP. (*)

        Baca Juga: Setelah Ngaku Mualaf, Kini Ferdinand Lewat Kuasa Hukum Ngaku Berobat ke Dokter Terawan Eks Menkes

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: