Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Mantan Penasihat KPK Bersuara Soal Cuitan Gaduh Ferdinand, Eh KSAD Dudung Abdurachman Ikut Disebut

        Mantan Penasihat KPK Bersuara Soal Cuitan Gaduh Ferdinand, Eh KSAD Dudung Abdurachman Ikut Disebut Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Mantan penasihat KPK Abdullah Hehamahua mengomentari terkait kasus yang menimpa pegiat Medsos Ferdinand Hutahaean yang telah menjadi tersangka.

        Abdullah Hehamahua mengatakan, mengenai kasus Ferdinand Hutahaean bahwa seseorang membuat kesalahan karena pertama orang itu tidak tahu.

        Jika memang seperti itu, Abdullah Hehamahua menyatakan, maka orang tersebut harus diberi tahu. Kedua adalah orang yang mengetahui separuh-separuh kesalahannya.

        Sementara yang ketiga adalah mereka yang mengetahui secara sadar. Sedangkan dari aspek hukum sendiri ada KUHP Pasal 156 A.

        Baca Juga: Anaknya Jokowi dan Kader PDIP Dilaporkan ke KPK, Ruhut Bikin Cuitan Nggak Terima Banget: Aku Mohon…

        Dalam pasal tersebut dikatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja mengeluarkan perasaan, melakukan perbuatan bersifat bermusuhan, penyalahgunaan atau penodaan agama yang ada di Indonesia, maka dijatuhi hukuman penjara lima tahun maksimal.

        "Jadi di dalam Pasal 156 A itu unsur setiap orang terpenuhi, unsur menyampaikan perasaan, kan dia bilang itu dialog batin dia, itu terpenuhi," kata Abdullah Hehamahua dikutip dari kanal YouTube TvOne, Rabu (11/1).

        Kemudian dalam kasus Ferdinand Hutahaean unsur perbuatan berupa cuitan pun sudah terpenuhi.

        "Sehingga dengan begitu maka kemudian polisi berdasarkan KUHP minimal dua alat bukti penetapan," ujar dia.

        Akan tetapi, dia mengingatkan kepada polisi jangan seakan-akan ingin menjadi pahlawan kesiangan dalam kasus ini.

        Dia melihat ketika menangani kasus Ferdinand ini polisi tampak semangat karena cepat diproses.

        Sementara itu, ada banyak kasus-kasus serupa dengan orang-orang yang melakukan hal sama tetapi didiamkan.

        Baca Juga: Anaknya Jokowi "Disenggol" Sampai Dilaporkan atas Dugaan Korupsi, Pengamat: Saya Sangat Berharap...

        Dia mengatakan salah satu contohnya pernyataan dari KASAD Jenderal Dudung Abdurachman yang sempat menimbulkan kontroversi.

        "Ini dalam waktu cepat, khawatir ini cuma tumbal untuk menunjukkan bahwa polisi serius," jelas Abdullah Hehamahua. (*)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: