Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Polisi Proses Kasus Denny Siregar, Langsung Banjir Dukungan...

        Polisi Proses Kasus Denny Siregar, Langsung Banjir Dukungan... Kredit Foto: Instagram/Denny Siregar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif menyoroti kasus dugaan ujaran kebencian yang menyeret pegiat media sosial Denny Siregar. Kasus tersebut kini sedang dalam penyelidikan Polda Metro Jaya.

        Slamet Maarif berharap polisi bisa menangani kasus ini dengan sebaik-baiknya.

        Baca Juga: Pentolan PKS Seret Wapres dalam Kasus "Adik-adikku Calon Teroris" Denny Siregar

        "Semoga penyidik memperlakukan pasal dan perlakuan yang sama kepada penista agama," jelas Slamet Maarif kepada GenPI.co, Minggu (16/1).

        Pentolan PA 212 ini meminta polisi tak ragu untuk mengusut tuntas kasus Denny Siregar. Dia juga berharap kepada polisi agar para penista agama yang masih berkeliaran bisa segera ditangkap.

        "Lanjutkan, Pak Polisi," tegasnya.

        Sebelumnya, penyelidikan terhadap Denny Siregar mulai dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya mendapat pelimpahan kasus Denny Siregar ini dari Polda Jawa Barat. Pelimpahan tersebut dilakukan karena tempat kejadian perkara ada di wilayah hukum Kapolda Metro Jaya Fadil Imran.

        Sementara itu, kuasa hukum HRS Aziz Yanuar mengaku bersyukur polisi mulai mengusut kasus dugaan ujaran kebencian Denny Siregar. Tokoh Petamburan ini berharap kepolisian bisa menegakkan keadilan dan kasus ini dapat ditangani dengan cepat.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: