Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Fraksi DPRD PDI Perjuangan Minta Ahok Revisi UMP 2015

        Warta Ekonomi -

        WE Online, Jakarta - Fraksi PDI Perjuangan di DPRD DKI Jakarta meminta agar Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) merevisi Upah Minimum Propinsi (UMP) 2015 sebesar Rp 2,7 juta yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI pada 17 November lalu.

        "Angka Rp 2,7 juta tidak disetujui. Kalau bisa direvisi lagi, alasannya paling simpel karena BBM naik. Atas nama PDI Perjuangan kami minta revisi UMP 2015," kata anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan William Yani di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (28/11/2014).

        Yani mengatakan seharusnya Pemprov DKI bisa menjadi penengah antara kepentingan pengusaha dan serikat buruh sebab penetapan UMP merupakan hasil kesepakatan antartripatrit (pengusaha, buruh, dan pemerintah).

        "Buruh minta upah setinggi-tingginya, pengusaha serendah-rendahnya. Pemerintah seharusnya menjadi penengah," imbuhnya.

        Yani menilai angka ideal UMP 2015 seharusnya Rp 3,1 juta, tetapi dia menyarankan agar buruh bisa mempunyai persepsi yang sama dalam besaran UMP.?"Idealnya Rp 3,1 juta. Yang penting buruh mengajukan angka yang sama. Di angka berapa maunya. Jangan sampai berbeda-beda," ujarnya.

        Sebelumnya, Ahok menerima usulan UMP sebesar Rp 2.693.764,40 yang sebelumnya disepakati oleh perwakilan pengusaha dan pemerintah dalam rapat yang dilakukan oleh Dewan Pengupahan DKI.

        "Sudah saya tanda tangan SK-nya. Saya bulatkan tidak ada koma di belakangnya. Dari rekomendasi sebesar Rp 2,693 juta saya bulatkan jadi Rp 2,7 juta," kata Ahok.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ferry Hidayat
        Editor: Cahyo Prayogo

        Bagikan Artikel: