Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Harus Ada Kompensasi Untuk Pedagang Minyak di Pasar Tradisional

        Harus Ada Kompensasi Untuk Pedagang Minyak di Pasar Tradisional Kredit Foto: Antara/Muhammad Arif Pribadi
        Warta Ekonomi, Bakauheni, Lampung -

        Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan mulai menerapkan program Minyak Goreng Satu Harga di pasar tradisional mulai Rabu (26/1/2022). Merespon hal itu Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) meminta pemerintah memberikan kompensasi terkait penurunan harga minyak goreng menjadi satu harga Rp14 ribu. 

        Sekretaris Jenderal Ikappi Reynaldi Sarijowan meminta kepada pemerintah untuk memberikan kompensasi kepada pedagang pasar yang masih memiliki stok minyak goreng lama.

        Baca Juga: Minyak Goreng Satu Harga di Pasar Tradisional, Pedagang: Kalau Diturunin yang Ada Jadi Rugi

        "Kami minta juga kepada pemerintah untuk memberikan kompensasi kalau di ritel diberikan kompensasi dengan stok yang lama maka stok yang lama di pasar tradisional hari ini juga harus diberikan kompensasi," ujar Reynald saat dikonfirmasi WartaEkonomi,  Rabu (26/1/2022).

        Kompensasi yang diharapkan serupa dengan ritel modern yang telah terlebih dahulu menyalurkan minyak goreng satu harga tersebut. 

        "Karena kan ada selisih dan selisih inilah yang harus ditutup, kalau pasar tradisional masih dianggap sebagai anak kandung seharusnya pemerintah juga memberikan kompensasi serupa jangan seperti dianak tirikan dan anak emasnya ritel," ujarnya.

        Meski begitu, Reynaldi mengatakan kompensasi yang dimaksud masih perlu dikoordinasikan dengan pemerintah.

        "Kompensasi dengan nilai yang setara atau dengan modal yang telah dikeluarkan artinya pemerintah bisa memberikan seperti yang diberikan kepada ritel modern. Jadi secara teknis kita lagi susun ini semua. Dan kita sedang menyusun antara pemerintah dan kami dari hulu sampai hilir ini ada transparansi, jadi kita langsung sampaikan saja stok yang ada di pedagang," ungkapnya.

        Hal tersebut dirasa sangat perlu dilaksanakan guna menekan kerugian yang akan dihadapi oleh pedagangan pasar. Sebelumnya diberitakan Yudi (53), salah satu pedagang di Pasar Bintaro mengatakan kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah terlalu cepat untuk dilaksanakan oleh pedagang pasar.

        "Jujur kaget dengan kabar kebijakan pemerintah yang secepat ini. Pemerintah memang memberi waktu buat menyesuaikan harga, tapi ga secepat ini juga," ujar Yudi kepada WartaEkonomi, Selasa (25/1/2022).

        Respons tersebut terjadi lantaran stok minyak goreng sebelum diberlakukannya kebijakan ini masih tersedia. Kala itu, Yudi menerapkan harga Rp21.000 untuk per liter minyak goreng. "Satu liter Bimoli Rp21.000, memangnya mau diganti modal kami kalau stok dari barang yang sebelumnya mahal belum habis dan tiba-tiba main diturunkan gitu aja," ujarnya.

        Yudi melanjutkan, harga tersebut menurutnya merupakan harga terendah yang mampu dipasarkan. Dia menjelaskan, hal itu perlu dilakukan karena sulitnya mendapatkan pasokan minyak goreng.

        "Sebagai pedagang di pasar tradisional yang sebelumnya harga minyak lagi tinggi, kami ambil untung tidak banyak karena kondisi yang serba sulit untuk mendapatkan minyak juga," ungkapnya.

        "Sekarang harga mau langsung diturunkan, sedangkan stok minyak sebelumnya pas harga tinggi kami masih ada. Kalau diturunkan mengikuti aturan pemerintah, yang ada kami rugi. Bagaimana kebijakan pemerintah soal pedagang kecil seperti kami ini?," imbuhnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Djati Waluyo
        Editor: Alfi Dinilhaq

        Bagikan Artikel: