Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Resmi! Pemerintah Sepakat Naikkan Harga Minyakita

Resmi! Pemerintah Sepakat Naikkan Harga Minyakita Kredit Foto: Muhammad Farhan Shatry
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah memastikan akan menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita dalam waktu dekat. Keputusan tersebut diambil dalam rapat koordinasi tingkat menteri yang dipimpin Kementerian Koordinator Bidang Pangan dan dihadiri sejumlah kementerian terkait, termasuk Kementerian Perdagangan.

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan pemerintah telah menyepakati penyesuaian HET Minyakita, meski besaran kenaikannya masih menunggu perkembangan harga minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil atau CPO) di pasar global.

“Dalam rapat koordinasi di Kemenko Pangan, hari ini kami menyepakati akan menaikkan Harga Eceran Tertinggi Minyakita,” ujar Budi Santoso, Kamis (4/6/2026).

Menurut Budi, pemerintah masih memantau pergerakan harga CPO sebelum menetapkan angka kenaikan secara resmi. Saat ini harga CPO tercatat berada di kisaran Rp15.445 per kilogram.

“Setelah harga relatif stabil, baru akan diterapkan berapa angka kenaikan HET Minyakita,” katanya.

Pemerintah memperkirakan penyesuaian harga dapat dilakukan dalam satu hingga dua minggu ke depan apabila kondisi pasar CPO mulai normal.

Selain dipengaruhi kenaikan harga bahan baku, rencana penyesuaian HET juga didorong oleh meningkatnya biaya produksi dan distribusi, termasuk biaya kemasan yang terus mengalami kenaikan.

“Biaya produksi, distribusi, termasuk kemasan sudah naik,” ujar Budi.

Baca Juga: Siap-siap! Pemerintah Bakal Naikkan Harga MinyaKita, Ini Pertimbangannya

Baca Juga: Strategi Ganda Tekan Inflasi, Pemerintah Guyur Ratusan Ribu Kiloliter Minyakita Hingga Juni

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut juga mempertimbangkan keberlangsungan usaha petani sawit yang selama ini menghadapi tekanan akibat fluktuasi harga tandan buah segar (TBS). Pemerintah berharap penyesuaian HET dapat membantu menjaga keseimbangan rantai pasok minyak goreng sekaligus mengakomodasi kenaikan biaya operasional di tingkat petani dan industri.

“Kami ingin petani bisa menyesuaikan dengan biaya produksi yang juga meningkat, sehingga harga yang ditetapkan nantinya tetap memperhatikan kepentingan mereka,” katanya.

Rencana kenaikan HET Minyakita muncul di tengah upaya pemerintah menjaga ketersediaan dan distribusi minyak goreng bersubsidi sekaligus merespons perubahan struktur biaya di industri sawit nasional.a

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Muhammad Farhan Shatry
Editor: Annisa Nurfitri