Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Munarman Kembali Cecar Eks Anggota FPI di Sidang, Sampai Bawa-Bawa Akhirat!

        Munarman Kembali Cecar Eks Anggota FPI di Sidang, Sampai Bawa-Bawa Akhirat! Kredit Foto: Antara/Antara
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Munarman, terdakwa terorisme menyebut saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) berinisial AR telah diatur untuk memberikan keterangannya. Munarman kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu (2/2/2022). 

        Hal itu berawal saat Munarman diberikan kesempatan bertanya kepada AR,  yang merupakan mantan Laskar Front Pembela Islam (FPI)

        Baca Juga: Terungkap di Sidang Kasus Polisi Tembak Mati Laskar FPI Pengawal Rizieq, Seorang Polisi Mengaku...

        "Saya tanyakan saudara ya, ini kita ini jujur-jujuran saja ya. Kita kesatria ya kita ini. Kita ini laki-laki orang beriman,  pertanggung jawabannya bukan cuman di dunia, tapi di akhirat nanti," kata Munarman. 

        "Saya tanyakan saudara, karena pada saat kita rekonstruksi, saya masih ingat itu. Ingat betul rekonstruksi di Polda kan?" lanjutnya Munarman bertanya. 

        Mendapat pertanyaan itu, AR membenarkannya. Kemudian Munarman lanjut bertanya. 

        "Saudara watu itu masih di Cikeas, didatangkan ke Polda. Saudara menyatakan, di acara tanggal 24 tidak ada baiat. Kita sempat bersitegang pada saat itu, artinya kita itu yang menyatakan tidak ada baiat dengan kelompok yang menyatakan ada baiat, ingat tidak?" ujar Munarman.

        "Ingat," jawab AR. 

        Munarman melanjutkan pertanyaannya. 

        "Ingat, waktu itu saudara menyatakan tidak ada baiat?" 

        "Iya tidak menyaksikan," jawab AR. 

        "Sekarang saudara bilang tidak menyaksikan, waktu itu saudara ngotot?" cecar Munarman. 

        "Iya, saya tidak menyaksikan," katanya. 

        Mendapat jawaban itu, Munarman lantas menuding AR telah diatur untuk memberikan keterangannya. 

        "Iya sudah, saya sudah tahu saudara dikondisikan ya. Beberapa hari sebelum, ini saudara sudah dikondisikan," tegas Munarman. 

        Hakim yang mendengar pernyataan Munarman meminta Munarman untuk tidak memberikan tudingan.

        "Terdakwa, terdakwa, tanya saja," kata Hakim. 

        Sementara saksi AR membantah tudingan Munarman. 

        "Tidak seperti itu Bang Haji (Munarman)," kata AR. 

        "Enggak, saya hanya mengungkap Majelis Hakim," tegas Munarman. 

        Hakim lanjut mengingatkan Munarman untuk bertanya. 

        "Pertanyaan yang kita minta, pertanyaan," ujar Hakim. 

        "Karena rekayasa ini sudah luar biasa," kata Munarman menegaskan. 

        "Nanti saudara bisa dipembelaan ya," ujar Hakim menenangkan Munarman.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Adrial Akbar

        Bagikan Artikel: