Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ini Empat Keuntungan Penyesuaian FIR bagi Indonesia

        Ini Empat Keuntungan Penyesuaian FIR bagi Indonesia Kredit Foto: Unsplash/Gary Lopater
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Indonesia memperoleh keuntungan lebih besar setelah perjanjian penyesuaian pelayanan ruang udara atau Flight Information Region (FIR) Realignment Jakarta-Singapura antara Indonesia (RI) dan Singapura (SIN) ditandatangani. Usai kesepakatan, pengendalian ruang udara di atas wilayah Kepulauan Riau dan Natuna akan dikelola Indonesia.

        Hal ini ditegaskan Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto dalam Chief Editor Briefing "Penataan Flight Information Region (FIR)" yang diselenggarakan secara daring oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jumat (4/2/2022).

        Baca Juga: Selaras Dengan Agenda G20, Kominfo Dorong Digital Trust di Tengah Masyarakat Berteknologi

        Keuntungan pertama, dari aspek pengakuan ruang udara, dengan ditandatanganinya MOU FIR Re-alignment tersebut, luasan 249.575 kilometer persegi (km2) ruang udara Indonesia, yang selama ini masuk dalam FIR Singapura akan diakui secara internasional sebagai bagian dari FIR Indonesia (FIR Jakarta).

        Kedua, dari sisi keselamatan penerbangan, MOU FIR Re-alignment tersebut menghindari fragmentasi/segmentasi layanan, teknis-operasional (pengaturan inbound/outbond flow traffic), pengaturan jalur penerbangan hingga efisiensi pergerakan, serta kepatuhan standary ICAO (Annex 11 dan resolusi ICAO Assembly ke 40). Kemudian keuntungan lainnya adalah dari segi dukungan kerahasiaan dan keamanan kegiatan Pemerintah RI (TNI, Polri, Bea Cukai, dan lain sebagainya).

        "Apabila pesawat RI take off dan landing di batas terluar wilayah Indonesia, nantinya diplomatic clearance dikeluarkan oleh Indonesia. Selain itu, pesawat Indonesia kini patroli tak perlu izin dari negara lain. Dengan demikian, keselamatan dan kerahasiaan bisa ditangani Indonesia sendiri," ujar Novie.

        Dikatakannya, ini merupakan hasil dari 40 kali lebih perundingan yang sangat alot dan terperinci dengan Singapura. Tak hanya itu, terjalinnya kerja sama sipil-militer di air traffic management (Civil-Military Aviation Cooperation) Indonesia dan Singapura serta penempatan personil di Singapore ATC Centre. Indonesia juga memiliki kendali pada delegasi layanan melalui evaluasi operasional.

        Hal lainnya yang dapat diperoleh dari MOU FIR Re-alignment itu adalah manfaat dari sisi ekonomi negara, yakni peningkatan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) berupa pungutan jasa pelayanan navigasi penerbangan.

        Terkait adanya pendelegasian kepada Singapura, yakni area sekitar 29 persen di bawah ketinggian 37 ribu kaki atau area yang berada di sekitar Bandara Changi, menurut Novie, hal tersebut lebih disebabkan pertimbangan keselamatan penerbangan.

        "Di dalam 29 persen area yang didelegasikan tersebut, terdapat wilayah yang tetap dilayani oleh AirNav Indonesia untuk keperluan penerbangan seperti di Bandara Batam, Tanjung Pinang, dan lainnya. Hal ini sudah sesuai dengan pasal 263 UU nomer 1 Tahun 2009, dan ANNEX 11 article 2.1.1 konvensi Chicago 1944 serta resolusi ICAO Assembly ke 40," jelas Novie.

        Menurut Novie, pendelegasian tersebut tidak berarti Pemerintah Indonesia mengabaikan kedaulatan. Perjanjian yang diteken pada 25 Januari 2022 lalu itu dikatakannya harus juga dipahami secara menyeluruh, baik dari aspek nasional sekaligus internasional yang tidak dapat dipisahkan.

        Maka itu, katanya, hasil perundingan FIR Indonesia-Singapura merupakan hasil yang maksimal yang mengedepankan aspek pelayanan dan keselamatan. "Semua dengan menjaga prinsip-prinsip hubungan luar negeri yang harmonis dan saling menguntungkan," ujarnya.

        Indonesia Mumpuni

        Sebelumnya, pada Selasa (25/1/2022) di The Sanchaya Resort Bintan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, terjadi kesepakatan Flight information region (FIR) Realignment 2022 yang ditandatangani masing-masing Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi dan Menteri Transportasi Singapura S Iswaran.

        Penandatanganan itu, disaksikan oleh kepala kedua negara, Presiden Indonesia Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong. FIR Realignment itu membahas pengelolaan ruang udara yang mencakup Kepulauan Riau, Tanjung Pinang, Serawak, dan Semenanjung Malaya seluas 1.825 kilometer.

        Dikatakan Dirjen Perhubungan Udara, Indonesia sudah mempersiapkan itu sejak lama. Bahkan sekitar dua tahun lalu, AirNav sudah membuat simulator bagaimana nanti pelayanannya. "Traffic di upper Natuna maupun traffic di upper Riau sudah diinjeksi di simulator," ujarnya.

        Dari segi SDM, dikatakan Novie, pihaknya sudah melatih baik di tingkat lower maupun upper. Semuanya juga sudah mempunyai rating untuk pelayanannya. "Teman-teman yang akan melayani nanti sudah memiliki rating. Rating ini penting untuk air traffic services," kata Dirjen Novie.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: