Selaras Dengan Agenda G20, Kominfo Dorong Digital Trust di Tengah Masyarakat Berteknologi
Seiring pertumbuhan ekonomi digital yang terus meningkat, kepercayaan pengguna dalam berinteraksi dan melakukan transaksi secara digital (digital trust) menjadi hal yang fundamental.
Digital trust diketahui sebagai dasar bagi masyarakat untuk menggunakan teknologi dan membangun kepercayaan terhadap industri digital diyakini dapat menjadi kunci pertumbuhan ekonomi digital di 2022.
Baca Juga: Era Transformasi Digital, Sertifikasi Digital Sangat dibutuhkan di Indonesia
Dalam acara bertema “VIDA Outlook 2022: Tren Penggunaan Identitas Digital Dalam Mendorong Transformasi Digital Nasional”, Rabu (02/02) secara daring dijelaskan bahwa digital trust memiliki peran penting bagi pertumbuhan industri digital. Semakin pelaku industri digital mampu menjamin keamanan data pengguna, maka akan semakin besar dampak positif yang ditimbulkan untuk keberlangsungan industri.
Menurut Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, jaminan atas digital trust ini semakin relevan dengan diagendakannya tiga isu prioritas di sektor digital yang akan dibahas dalam Presidensi G20 oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
“Tiga isu prioritas Digital Economy Working Group adalah pemulihan dan konektivitas pasca COVID-19, literasi dan keterampilan digital, serta arus data lintas batas negara yang terpercaya (Cross-Border Data Flow and Data Free Flow with Trust), di mana identitas digital yang aman sebagai komponen dari digital trust menjadi benang merah isu tersebut,” ujarnya.
Lebih lanjut ia memaparkan bahwa, memasuki ruangan digital tentu harus membangun trust. Salah satunya melalui sertifikat elektronik yang telah menjadi pendorong kemajuan ekosistem digital nasional, karena menjadi penanda bukti keabsahan bagi layanan digital.
“Seperti untuk digunakan dalam dokumen dan transaksi digital, maupun menjadi penanda identitas digital, yang memberi kemudahan pada layanan digital masyarakat Indonesia. Studi kami dari beberapa negara, sertifikat elektronik menjadi sebuah keniscayaan untuk direalisasikan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi digital,” terangnya.
Untuk itu menurutnya identitas digital tersebut dapat digunakan dalam berbagai transaksi seperti dalam pembelian barang secara online, membuka rekening Bank atau industri keuangan lainnya.
“Inovasi seperti identitas digital ini tentunya selaras dengan apa yang diangkat Indonesia dalam Presidensi G20. Ke depannya, Kominfo akan terus menyiapkan regulasi yang berkaitan dengan pertumbuhan identitas digital Indonesia, membangun ekosistem digital berbasis digital trust, dan juga melakukan penguatan SDM digital dalam negeri,” tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Nuzulia Nur Rahma
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: