Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sejumlah Tokoh Tolak Pemindahan IKN, Anak Buahnya Bu Mega Beri Ancaman: Jangan Coba-coba...

        Sejumlah Tokoh Tolak Pemindahan IKN, Anak Buahnya Bu Mega Beri Ancaman: Jangan Coba-coba... Kredit Foto: Instagram/I Nyoman Nuarta
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ruhut Sitompul menyoroti adanya petisi terkait mereka yang mengugat dan menolak adanya pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru.

        Ruhut menyebut pemindahan IKN ini sudah jelas ada undang-undangnya. Ia mengatakan demikian dengan melampirkan poster dengan judul 'Pak Presiden 2022-2024 Bukan Waktunya untuk Memindahkan Ibu Kota!'

        "Kalian mau nolak silahkan, Aku hanya mengingatkan Dasar Hukumnya jelas sudah dan terang benderang dengan UU mau apalagi ?" kata dia dari Twitter @ruhutsitompul yang dikutip Populis.id pada Senin (7/2/2022).

        Baca Juga: Saran Profesor untuk Jokowi Minta Pikir-Pikir Dulu Pindah IKN, "Banyak yang Bangkrut..."

        Ia meminta pihak yang menolak adanya pemindahan IKN ini untuk tidak gaduh dan mengatasnamakan demokrasi.

        "Jangan coba-coba bikin gaduh Indonesia Negara Hukum tolong jangan sembunyi dengan alasan Demokrasi," tuturnya.

        Sebagaimana diketahui, sejumlah tokoh penting berencana menggunggat Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada siang ini, Rabu (2/2/2022).

        Berbagai tokoh mulai dari purnawirawan jenderan TNI, politikus, hingga aktivis disebut telah mendaftarkan diri sebagai pemohon uji formil UU IKN.

        Para pemohon menilai bahwa UU IKN cacat formil sehingga layak untuk dibatalkan oleh MK.

        “Poros Nasional Kedaulatan Negara (PNKN) akan mendaftarkan permohonan uji formil UU Ibu Kota Negara (IKN) ke Mahkamah Konstitusi,” ungkap salah satu kuasa pemohon, Viktor Santoso Tandiasa kepada wartawan.

        Hingga berita ini diterbitkan, setidaknya sudah ada 25 nama orang yang mendaftarkan diri sebagai pemohon uji formil UU IKN, antara lain:

        Dr Abdullah Hehamahua, Dr Marwan Batubara, Dr H Muhyiddin Junaidi, Letjen TNI. Mar (Purn) Suharto, Letjen TNI (Purn) Yayat Sudrajat, Mayjen TNI (Purn) Soenarko, Taufik Bahaudin, SE. (Alumni UI), Dr Syamsul Balda, S.E. M.M., M.BA., Habib Muhsin Al Attas, Agus Muhammad Maksum (Jatim), Drs HM Mursalim R, Ir Irwansyah (Alumni UI), Agung Mozin, Afandi Ismail (HMI MPO), Gigih Guntoro (GMNI), Rizal Fadillah (Jabar), Narliswandi Piliang, Neno Warisman, DR Ir H Memet Hakim (Jabar), Ir Syafril Sofyan (Jabar), H Memet Hamdan, SH MSc (Jabar), Memet A Hakim, SH (Jabar), Prof Dr Daniel M Rosyid (Jatim), Dr Masri Sitanggang (Sumut), Khairul Munadi SH (Sumut).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: