Catat! Pengukuran Lahan Tetap Dilanjutkan, Ratusan Polisi Siaga di Desa Wadas
Sebanyak 250 aparat gabungan terdiri dari TNI-Polri dan Satpol PP Kabupaten Purworejo diterjunkan untuk melakukan pengawalan tim pengukur lahan quarry atau lahan penambangan batu andesit untuk pembangunan proyek strategis nasional Bendungan Bener di Desa Wadas, Kecamatan Bener, oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purworejo, Kamis, 10 Februari 2022.
Pengawalan aparat kembali dilakukan menyusul insiden penolakan sejumlah warga atas aktivitas pengukuran lahan quarry di Desa Wadas. Warga menolak penambangan batu andesit untuk pembangunan Bendungan Bener karena merusak lingkungan.
"Jadi menyampaikan bahwa kegiatan hari ini seperti kemarin kita melakukan pengamanan sebagaimana pendampingan kepada tim pengukur, sebagaimana rekan-rekan lihat di belakang, kesiapa tim pengukur untuk melakukan pengukuran bidang lahan," kata Kapolres Purworejo AKBP Fahrurozi di Desa Wadas, Purworejo, Kamis, 10 Februari 2022.
Baca Juga: Soal Tindakan Aparat Terhadap Warga Desa Wadas, Mahfud MD: Kalau Tidak Bertindak Dituding Goblok
"Sekali lagi, bagi warga yang bersedia lahannya diukur, jika tidak - tidak akan dilakukan pengukuran," imbuhnya
Menurut Kapolres, selain melakukan pendampingan kepada tim BPN yang mengukur tanah warga, ratusan aparat juga disiagakan untuk melakukan patroli sekaligus menjamin kamtibmas di Desa Wadas. Aparat juga akan terus membangun dialog dengan masyarakat setempat.
"Seperti kita lihat sebagian anggota melakukan pembersihan bersama-sama mengajak warga, ayo sama-sama," ujarnya
Rencananya, jika tidak terjadi halangan, pengukuran lahan quarry di Desa Wadas akan selesai hari ini.
Seperti diketahui, ratusan petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP Kabupaten Purworejo berada di Desa Wadas sejak Senin, mendampingi tim BPN setempat untuk melakukan pengukuran tanah di lokasi calon Waduk Bener di Desa Wadas, Bener.
Pendampingan tim BPN berdasarkan audiensi Kepala Kanwil BPN Jateng dengan Kapolda Jateng pada hari Senin, 7 Februari 2022. Kepala BPN menyatakan kepada Kapolda bahwa proyek pembangunan Waduk Bener tercantum dalam Perpres Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Perpres No. 3/2016 tentang Percepatan Pembangunan Proyek Strategis Nasional.
Untuk itu, Polda Jateng dan stakeholder terkait diminta membantu memberikan pendampingan kepada tim BPN.
Dasar surat pendampingan personel tertuang dalam Surat Kementerian PUPR Nomor UM 0401.AG.3.4./45 tanggal 3 Februari 2022 tentang Permohonan Pengamanan Pelaksanaan Pengukuran di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jateng.
Baca Juga: Pecah!!! "Pembelaan" Ganjar Pranowo Dijawab LBH Yogyakarta: Warga Wadas Merasa Sangat Trauma!
Ada juga surat dari Kementerian ATR/BPN Kabupaten Purworejo Provinsi Jateng Nomor AT.02.02/344-33.06/II/2022 tanggal 4 Februari 2022 perihal Permohonan Personel Pengamanan Pelaksanaan Inventarisasi dan Identifikasi di Desa Wadas Kabupaten Purworejo.
Kabid Humas Kombes Pol Iqbal Alqudusy menjelaskan bahwa Kapolda Jateng atas dasar surat permohonan itu berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait untuk mendukung pelaksanaan pengukuran tanah oleh tim BPN. Adapun luas tanah yang dibebaskan saat ini seluas 124 hektare.
"Pengukuran masih berlangsung dan berjalan lancar. Tugas tim bersifat humanis dan semata-mata melakukan pendampingan," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto