BMKG Tetapkan 31 Daerah Jawa Tengah Status Awas Kekeringan, Semarang hingga Solo Masuk
Kredit Foto: Istimewa
Jawa Tengah menghadapi ancaman kekeringan meteorologis pada periode 11-20 September 2026. Dalam pemutakhiran yang dilakukan pada 10 September, BMKG mencatat 31 kabupaten/kota di provinsi tersebut berada dalam status Awas.
Daftar tersebut mencakup sejumlah kota besar yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Kota Semarang, Kota Surakarta, Kota Magelang dan Kota Tegal termasuk wilayah yang masuk kategori Awas.
Kondisi ini menunjukkan bahwa peringatan kekeringan tidak hanya menyasar kawasan yang identik dengan aktivitas pertanian. Sejumlah wilayah perkotaan juga tercatat masuk dalam level peringatan tertinggi yang ditetapkan BMKG.
Di bagian lain Jawa Tengah, status Awas mencakup Cilacap, Brebes, Tegal, Banyumas, Purbalingga, Pemalang, Pekalongan, Banjarnegara dan Kebumen. Daftar tersebut memperlihatkan sebaran wilayah terdampak yang cukup luas dari kawasan pesisir hingga daerah pedalaman.
Wilayah Wonosobo, Batang, Purworejo dan Kendal juga masuk kategori Awas. Kondisi serupa tercatat di Kabupaten Magelang, Klaten, Boyolali, Demak, Jepara dan Kudus.
Ancaman kekeringan juga meliputi Grobogan, Blora, Rembang dan Pati. Sementara Sragen, Karanganyar, Sukoharjo serta Wonogiri turut tercatat dalam daftar daerah berstatus Awas.
Dengan demikian, total daerah Jawa Tengah yang masuk kategori Awas dalam daftar tersebut mencapai 31 kabupaten/kota. Sementara beberapa daerah lainnya masih berada pada level Siaga sehingga tingkat kekeringan tidak merata di seluruh wilayah provinsi.
Daerah berstatus Siaga meliputi Kota Pekalongan, Kota Salatiga, Semarang dan Temanggung. Perbedaan status tersebut menunjukkan bahwa kondisi curah hujan dan tingkat kekeringan dapat berbeda antarwilayah meskipun berada dalam satu provinsi.
BMKG sendiri menggunakan tiga tingkatan dalam peringatan kekeringan meteorologis. Ketiganya adalah Waspada, Siaga dan Awas, dengan Awas menjadi level yang menunjukkan kondisi paling serius.
Kekeringan meteorologis pada dasarnya berkaitan dengan kondisi curah hujan yang lebih rendah dibandingkan normal klimatologis suatu wilayah. Fenomena tersebut berlangsung dalam periode tertentu dan dapat berkaitan dengan variabilitas maupun anomali cuaca serta iklim.
Ancaman tersebut perlu diperhatikan karena kekeringan meteorologis yang berlangsung panjang dapat menimbulkan dampak lanjutan. BMKG menjelaskan kondisi itu dapat berkembang menjadi kekeringan pertanian, hidrologis hingga sosial-ekonomi.
Baca Juga: Wacana Merger BMKG-Badan Geologi Muncul, DPR Malah Usul BNPB Ikut Masuk
Bagi daerah yang bergantung pada sektor pertanian, kondisi curah hujan yang berada di bawah normal dapat meningkatkan tekanan terhadap kebutuhan air. Dampaknya juga dapat meluas apabila kondisi kering berlangsung lebih lama dari periode peringatan yang ditetapkan.
Masuknya sejumlah kota besar ke dalam status Awas juga membuat informasi tersebut relevan bagi masyarakat perkotaan. Peringatan dini dapat menjadi dasar untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ketersediaan air dan perkembangan kondisi cuaca dalam periode tersebut.
BMKG meminta masyarakat untuk terus mengikuti perkembangan informasi cuaca dan iklim melalui kanal resmi. Pemantauan berkala menjadi penting karena status kekeringan dapat berubah mengikuti perkembangan kondisi atmosfer dan curah hujan.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama