Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Nah Lho! Omongan Walhi Berbeda dengan Mahfud MD Soal Penambangan Andesit di Desa Wadas

        Nah Lho! Omongan Walhi Berbeda dengan Mahfud MD Soal Penambangan Andesit di Desa Wadas Kredit Foto: Instagram/Mahfud MD
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Yogyakarta menyatakan penambangan batu andesit di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah (Jateng) tak memiliki analisis mengenai dampak lingkungan atau Amdal. 

        Pernyataan itu berbeda dengan klaim Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut penambangan andesit itu telah dilengkapi AMDAL dan tidak melanggar aturan.

        Baca Juga: Cuitan Mahfud Berbuntut Panjang, KASAD Dudung Abdurachman Disebut

        Direktur Walhi Yogyakarta Halik Sandera berujar Amdal yang diterbitkan hanya disatukan dengan pembangunan Bendungan Bener.

        Seharusnya, kata Halik, Amdal itu berbeda mengingat lokasi Desa Wadas dan Bendungan Bener berjarak hampir 10 kilometer.

        “Jadi, tidak betul kalau rencana penambangan ini dia punya Amdal tersendiri. Kalau kemudian ini dijadikan satu Amdalnya dengan Bendungan Bener, secara tapak lokasi, kan, berbeda,” ucap Halik dilansir dari jpnn pada Senin (14/2).

        Halik mengatakan Amdal antara kedua lokasi itu seharusnya tidak disatukan mengingat dampak lingkungan yang dihasilkan juga berbeda.

        "Secara dampak kan juga berbeda terhadap dampak sosial dan dampak lingkungan cukup berbeda. Seharusnya dalam prinsip penyusunan dokumen lingkungan itu berbeda,” ujarnya.

        Walhi pun keberatan saat pemerintah mengeklaim pembangunan Bendungan Bener urgent karena untuk kepentingan umum.

        Sebab, lebih dari 50 persen fungsi bendungan tersebut adalah untuk pemenuhan air bandara. 

        "Artinya, itu juga dipertanyakan dalam konteks untuk kepentingan umum tuh, umum siapa?,“ tanya Halik.

        Diketahui, Desa Wadas sempat memanas saat peristiwa pengukuran oleh petugas BPN pada Selasa (8/2) lalu.

        Pengukuran itu berkaitan dengan penambangan andesit untuk pembangunan Bendungan Bener.

        Dikutip dari situs resmi Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), total anggaran investasi yang digelontorkan pemerintah untuk proyek Bendungan Bener sebesar Rp 2,060 triliun.

        Bendungan Bener bakal berkapasitas 100.94 meter kubik. Bendungan ini disebut bermanfaat untuk mengairi lahan seluas 1.940 hektare, menyediakan air baku 1.500 liter per detik, dan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) 6 Mega Watt. Selain itu, Waduk Bener juga bertujuan untuk mengurangi banjir, konservasi, dan pariwisata.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Alfi Dinilhaq

        Bagikan Artikel: