Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Duarrr... Biasanya PDIP dan PSI yang 'Berisik' Soal Formula E, Kini SaPu Ikutan: Jangan Biarkan...

        Duarrr... Biasanya PDIP dan PSI yang 'Berisik' Soal Formula E, Kini SaPu Ikutan: Jangan Biarkan... Kredit Foto: Instagram/Formula E
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sejumlah warga yang tergabung dalam Gerakan Satu Padu (Sapu) berunjuk rasa di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Rabu (16/2/2022). Mereka mendesak penyidik KPK lebih serius menuntaskan kasus dugaan korupsi Formula E.

        "Jangan biarkan kasus ini menjadi mangkrak," tegas Koordinator Aksi Daud.

        Selain itu, aktivis Sapu meminta lembaga antirasuah untuk melakukan penyelidikan penjualan tiket ajang Formula E yang dijual pada Maret 2022 karena dinilai terlalu premature. Sebab wujud sirkuitnya masih tiada sehingga rentan membawa masalah.

        "Ini mirip beli tiket bioskop, yang bahkan filmnya belum mulai syuting. Tukang tiketnya ada keliling. Sirkuit belum ada, tiket kok udah mau dijual. Dagelan apalagi yang dipertontonkan," sindir Daud.

        Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi telah meminta keterangan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi terkait penganggaran penyelenggaraan Formula E. Politisi PDIP ini mengaku menjelaskan ke KPK seputar permasalahan penganggaran dari pada Formula E.

        Baca Juga: Hasil Survei Capres Anies Baswedan Teratas, Cuitan Musni Umar: Gambaran Rakyat Sudah Cerdas

        Dia mengatakan DPRD DKI Jakarta telah menyetujui anggaran untuk penyelenggaraan Formula E pada 2019 lalu.

        "Sekarang dilaksanakan, ada apa sih kok dipaksakan. Padahal 2019 tuh belum terjadi pandemi Covid-19 ya, saya pikir ini terobosan dia (Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan) saya mengesahkan lah adanya Formula E," ucap Prasetyo usai dimintai keterangan tim penyelidik KPK, Selasa (8/2/2022).

        Prasetyo mengungkapkan, ada anggaran Formula E yang disusun tanpa konfirmasi pihak DPRD DKI Jakarta.

        "Jadi, ada anggaran yang sebelum menjadi perda APBD itu sudah diijon kepada Bank DKI senilai Rp 180 miliar. Dalam perundang-undangan setelah menjadi perda, APBD, baru itu bisa dilakukan. Ini kan nggak, tanpa konfirmasi kami, dia langsung berbuat sendiri," kata Pras.

        Dia mengatakan telah menyerahkan dokumen-dokumen yang mencakup KUA PPAS, RAPBD, hingga APBD DKI ke KPK. Tak sampai di sana, kedatangan tersebut, kata dia, juga akan disampaikan terkait berbagai proses penganggaran ajang balap mobil listrik internasional tersebut, termasuk bagaimana pembayaran commitment fee sebesar Rp 560 miliar yang dilakukan sebelum Perda APBD disahkan.

        “Juga soal usulan, pembahasan, sampai pengesahan anggaran,” jelas politikus PDIP tersebut.

        Prasetyo menyampaikan, commitment fee di Jakarta paling besar dibandingkan negara-negara lain. Ia mencontohkan, penyelenggaraan Formula E di Montreal, Kanada, hanya dikenakan biaya nomination fees for the City of Montreal senilai Rp 1,7 miliar dan Race fees senilai Rp 17 miliar, dengan total biaya sebesar Rp 18,7 miliar.

        Baca Juga: Heboh Jokowi Lepas Ekspor Mobil ke Australia, Nicho Silalahi Bikin Cuitan Pedas: Kirain Mobil Esemka

        "Di sini memang tampak Pemprov DKI Jakarta tidak terlibat langsung dalam penyelenggaraan. Tapi nyatanya kan Jakpro sebagai pelaksana sepenuhnya ada di bawah kendali Gubernur," ujarnya.[]

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: