Alasan Kemkominfo Angkat Isu Arus Data Lintas Negara, Mira: Untuk Keamanan dan Tak Disalahgunakan
Indonesia kembali membawa isu cross border data flow atau arus data lintas negara dalam pertemuan Digital Economy Working Group (DEWG) sebagai bagian dari agenda di bawah Presidensi G20. Sektretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika (Sekjen Kominfo) sekaligus Chair DEWG G20 2022, Mira Tayyiba, menjelaskan ini merupakan trilogi yang tidak bisa dipisahkan.
“Sebelumnya kita sudah bahas mengenai konektivitasnya literasi digital kecakapannya. Kemudian sekarang datang Jadi ibaratnya kita sudah bangun jalannya kita sudah tahu bagaimana menggunakan jalan itu secara produktif. Sekarang kita bicara mengenai angkutannya apa yang melintas di atas jalan itu. Itulah data,” kata Mira dalam acara Sofa Talk bertajuk "Mengenal Lebih Dalam Isu Arus Data Lintas Negara", Jumat (25/2/2022).
Baca Juga: Menkominfo Harap Peran Aktif Masyarakat Tetap Dibutuhkan Guna Berantas Hoaks Terkait COVID-19
Mira menjelaskan hampir setiap kegiatan di dunia digital menghasilkan data, ketika membuat akun media sosial, pengguna harus memasukkan sejumlah informasi yang berkaitan dengan data pribadi.
“Contoh kita yang paling sering kita lakukan keseharian adalah belanja online. Saat melakukan transaksi kita akan mencatumkan nama hingga alamat,” jelas Mira.
Semakin sering berkegiatan di dunia maya, akan semakin banyak data yang dihasilkan. Menurutnya adalah penting untuk mengetahui pasti bahwa data tersebut dikelola secara aman, terlindungi dan tidak disalahgunakan.
Untuk diketahui penggunaan data di platform digital diprediksi selalu naik dari tahun ke tahun. Survei A Minute on The Internet in 2021 dari Statista menunjukkan dalam satu menit, ada 197,6 juta surat elektronik terkirim, 500 jam konten YouTube terunggah, 695.000 Stories dibagikan di Instagram dan 69 juta pesan terkirim melalui WhatsApp dan Messenger.
Kominfo mengutip Digital Economy Report 2021 dari United Nation Conference on Trade and Development, penggunaan data melonjak dari 230 eksabita per bulan pada 2020 menjadi 780 eksabita per bulan pada 2026.
Melihat statistik tersebut, arus data lintas negara menjadi hal yang penting untuk dibahas di forum internasional supaya terjadi kesepakatan bersama demi melindungi data, individu, pemerintah maupun industri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Alfi Dinilhaq