Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        PA 212 Kecam Tindakan Represi Terhadap Muslim di India, Tolong Banget Pemerintah Lakukan Ini!

        PA 212 Kecam Tindakan Represi Terhadap Muslim di India, Tolong Banget Pemerintah Lakukan Ini! Kredit Foto: Reuters/Francis Mascarenhas
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) Slamet Ma'arif mengecam keras tindakan represi yang dialami muslim di India. Kecaman tersebut menyusul situasi kekerasan dan pelecehan terhadap muslimin India dan perampasan hak asasi manusia terutama hak kebebasan menjalankan agama serta kekerasan yang dilakukan oleh kelompok ekstrimis Hindu terhadap muslim di India.

        "Mengecam keras perlakuan negara India yang tidak menghormati Hak Asasi Manusia (HAM) muslim India, terutama hak menjalankan agama," ujar Slamet dalam keterangannya yang diterima Suara.com, Jumat (25/2/2022).

        PA 212, kata Slamet, juga mengutuk keras adanya pembiaran negara yang dilakukan kelompok ekstrimisme Hindu terhadap muslim India.

        Baca Juga: Larangan Hijab di India Meluas, 200 Juta Muslim Akui Kian Khawatir Setelah Tahu...

        "Mengutuk keras pembiaran negara atas kekerasan sistematis yang dilakukan oleh

        kelompok Ekstrimis Hindu terhadap muslim India," ucap Slamet.

        Slamet menuturkan PA 212 juga meminta kepada Komunitas Internasional untuk tidak berdiam diri dengan bersikap tegas dan memberikan sanksi kepada India demi mencegah terjadinya genosida terhadap muslim India.

        Mereka juga meminta kepada Organisasi Kerjasama Islam (OKI) untuk menyelenggarakan sidang darurat atas kondisi yang menimpa umat Islam di India.

        Slamet juga meminta pemerintah Indonesia untuk tidak berdiam diri terkait adanya pelanggaran HAM kepada muslim di India.

        "Meminta kepada Pemerintah Indonesia, sebagai negara mayoritas muslim terbesar, untuk peduli dan tidak berdiam diri atas pelanggaran HAM yang menimpa muslim India," tutur Slamet.

        Lebih lanjut, pihaknya juga menyerukan kepada seluruh umat Islam, terkhusus di Indonesia, untuk secara aktif mengerahkan segala daya upaya untuk membantu muslim di India.

        Diketahui, larangan penggunaan hijab di perguruan tinggi di negara bagian Karnataka, India telah kembali memicu rasa tidak aman di tengah meningkatnya kekhawatiran serangan terhadap simbol dan praktik agama minoritas umat Muslim di wilayah it

        Sebanyak 200 juta komunitas minoritas muslim di negara India belakangan disebut khawatir dengan larangan penggunaan jilbab atau hijab yang kasusnya beberapa kali terjadi, dan dianggap melanggar kebebasan beragama mereka yang dijamin di bawah Konstitusi India.

        Siswi muslim yang mengenakan jilbab dilarang memasuki sekolah dan perguruan tinggi di seluruh negara bagian.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Fajria Anindya Utami

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: