Kredit Foto: Cita Auliana
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa negara mengalami kerugian besar akibat praktik manipulasi harga dan under-invoicing (penerbitan faktur di bawah harga pasar) dalam ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO).
Kerugian ini terjadi karena harga yang dilaporkan kepada otoritas Indonesia hanya separuh dari harga riil di pasar tujuan, dengan selisih keuntungan dialihkan ke perusahaan perantara di Singapura.
"Untuk perusahaan CPO ekspor ke Amerika via Singapura, harga yang dilaporkan ke kita hanya setengah dari harga di Amerika. Mereka ambil untung di perusahaan perantara di Singapura. Kita dirugikan signifikan," tegas Menkeu Purbaya dalam Rapat Kinerja Penerimaan Negara Tahun 2025, Rabu (4/2/2026).
Pernyataan ini mengonfirmasi dugaan kuat bahwa praktik transfer pricing yang tidak wajar telah lama terjadi di sektor komoditas andalan Indonesia tersebut. Menkeu menyebut studi mengenai hal ini sudah jelas (clear) dan saat ini sedang dilakukan penghitungan untuk membawa bukti-bukti ke pengadilan.
"Artinya selama beberapa tahun kita dikibulin para pengusaha CPO," ujar Purbaya.
Selain praktik under-invoicing, Menkeu juga menyoroti dua anomali lain di sektor CPO. Pertama, soal hilangnya kendali pasar. Meski Indonesia merupakan produsen CPO terbesar di dunia, kemampuan mengendalikan harga pasar internasional dinilai lemah. "Selama ini kita tidak bisa, mungkin karena kita bodoh atau orang kita dibayar," kata Purbaya.
Kedua, soal restitusi PPN yang bermasalah. Dalam paparannya, Menkeu menyinggung sistem restitusi (pengembalian kelebihan bayar) Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dinilai "aneh-aneh". Ia mencontohkan bahwa perhitungan PPN untuk komoditas seperti batu bara bahkan malah seperti memberi subsidi.
Baca Juga: Setoran Pajak Januari 2026 Tembus Rp116,2 triliun, Purbaya Pede Ekonomi Balik Arah
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengklaim sedang mengambil langkah-langkah konkret untuk menanggulangi kerugian negara ini. Data dan bukti under-invoicing CPO sedang dikaji kekuatan hukumnya untuk dapat digunakan di pengadilan. "Paling tidak kita punya bukti ada manipulasi," tegas Menkeu.
Selain itu, Satgas Pemberantasan Mafia Pangan dan Komoditas Hortikultura (PPKH) disebut sedang melakukan pembersihan di sektor ini, sebagaimana yang juga dilakukan pada komoditas timah.
Purbaya juga melakukan "shock therapy" dengan rotasi serta pergantian pejabat di institusi pajak dan bea cukai untuk meningkatkan integritas dan kinerja. Tak luput, Pemerintah berkomitmen menggunakan teknologi canggih untuk mendeteksi kebocoran dan manipulasi data perdagangan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: