Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tagar Aksi Tangkap Yaqut Tak Terbendung, MUI Ingatkan Menag: Minta Maaf Bukan Pekerjaan Hina

        Tagar Aksi Tangkap Yaqut Tak Terbendung, MUI Ingatkan Menag: Minta Maaf Bukan Pekerjaan Hina Kredit Foto: Twitter/Yaqut Cholil Qoumas
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan menanggapi tagar #AksiBelaIslamTangkapYaqut yang trending di Twitter. Adapun Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kini tengah jadi sorotan karena pernyataannya terkait pengeras suara azan di masjid yang menimbulkan kontroversial.

        Amirsyah mengatakan sebaiknya Menag Yaqut segera menyampaikan permohonan maaf kepada publik agar kegaduhan yang dibuatnya tidak berkepanjangan.

        Baca Juga: Ogah Minta Maaf, Denny Siregar: Panglima Banser dan Ketum Ansor, Menag Yaqut 'Mental Baja'

        "Kami minta beliau menyampaikan permintaan maaf. Permintaan maaf, kan, bukan pekerjaan yang dianggap hina, malah mulia," kata Amirsyah, saat dikonfirmasi, Selasa (1/3).

        Amirsyah menjelaskan, pernyataan Yaqut yang menganalogikan suara azan dengan gonggongan anjing sangat tidak tepat sebab suara azan adalah panggilan suci. "Satu sisi substansi azan itu adalah panggilan suci, sedangkan sisi lain kata-kata anjing menggonggong itu sesuatu yang tidak bisa dibandingkan," ujar Amirsyah.

        Sebelumnya, Anggota DPD Sudirman mengatakan kontroversi yang dilakukan oleh menteri agama telah menimbulkan keresahan dan resistensi umat muslim kepada pemerintah, khususnya Kementerian Agama. Seharusnya, kata dia, Menteri Yaqut lebih baik mengundurkan diri dari jabatannya karena telah menimbulkan kekisruhan serta keresahan di kalangan umat Islam Indonesia akibat pernyataan kontroversial soal perbandingan suara azan tersebut.

        "Saya menyarankan Yaqut Cholil Qoumas lebih baik mundur dari jabatannya sebagai menteri agama. Ini akan lebih terhormat daripada nanti diberhentikan secara tidak hormat," kata Sudirman di Banda Aceh, Jumat (25/2).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: