Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Soal BPA, Komnas PA Minta Hasil Penelitian BPOM Dibuka ke Publik

        Soal BPA, Komnas PA Minta Hasil Penelitian BPOM Dibuka ke Publik Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait, mengaku bingung dengan rencana Perka No 31 tahun 2018, yang hingga kini belum juga disahkan.

        Bahkan, ia mencurigai ada pihak-pihak yang menghalangi pelebelan galon guna ulang, yang jelas-jelas berdampak besar pada kesehatan masyarakat Indonesia, terutama bagi kelompok usia rentan, bayi, balita dan janin.   

        Baca Juga: BPOM: Kontaminasi BPA pada Galon Isi Ulang Mengkhawatirkan

        "Bisa jadi ada pihak yang menghalangi sehingga Perka itu belum juga disahkan. Komnas secara tegas mendukung keputusan BPOM untuk mengubah Perka No 31 tahun 2018. Saat ini, harusnya para pemangku jabatan lebih memperhatikan masalah kesehatan," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/3/2022).

        Lanjutnya, ia membeberkan jika pelabelan itu tidak akan berpengaruh pada pasar. Yang penting mereka yang termasuk dalam kelompok usia rentan, tidak mengkonsumsi.

        Baca Juga: FMCG Insights Minta Kemenkes Dukung Langkah BPOM soal Galon Ber-BPA

        "Saya percaya pasar tidak akan terganggu. Sehingga kelompok yang khawatir akan mempengaruhi penjualan hanyalah ketakutan yang berlebihan. Yang perlu disadarkan adalah bahwa negara benar - benar lebih memperhatikan kesehatan dari pada bisnis. Boleh bisnis tapi mengutamakan kesehatan. Sebab itu sudah jadi tanggungjawab dirumuskannya SNI dan BPOM," papar Arist.

        Arist juga berharap kepada BPOM untuk membuka ke publik hasil penelitian migrasi BPA yang menurut kesimpulan BPOM sangat mengkhawatirkan. 

        "Hasil penelitian itu perlu dibuka ke publik jadi tahu seberapa mengerikannya. Karena hasil penelitian dari BPOM sudah pasti sangat komprehensif dengan sampel yang besar. Kita hanya mengikuti bocoran dari media, salah satunya bahwa kelompok rentan pada bayi usia 6-11 bulan berisiko 2,4 kali dan anak usia 1 - 3 tahun berisiko 2,12 kali dibandingkan kelompok dewasa usia 30-64 tahun. Ini artinya apa? Pelabelan itu sudah mendesak dan tepat supaya bayi, balita dan janin tidak mengkonsumsi air dari galon guna ulang," tegas Arist.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: