Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pemerintah Diperingatkan Tidak Gunakan Perppu untuk Tunda Pemilu Jika Tak Ingin Ada Hal Buruk Ini

        Pemerintah Diperingatkan Tidak Gunakan Perppu untuk Tunda Pemilu Jika Tak Ingin Ada Hal Buruk Ini Kredit Foto: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K. Harman mengingatkan pemerintah melalui Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Maruf Amin tidak bisa menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) hanya untuk penundaan Pemilu 2024.

        Menurut Benny, apabila pemerintah nekat menerbitkan Perppu maka hal itu jelas melanggar konstitusi. Dan bukan tidak mungkin Jokowi dan Maruf Amin dapat dimakzulkan.

        Baca Juga: Tanggapan Presiden Masih Diragukan, Demokrat Tuntut Jokowi Bersikap Begini

        "Sebelum bikin Perppu dia sudah bisa dituduh impeachment, dituduh melanggar konstitusi karena dengan sengaja tidak mengalokasikan anggaran untuk penyelenggaraan pemilu," kata Benny dalam webinar Para Syndicate, Rabu (9/3/2022).

        Kesengajaan tidak mengalokasikan anggaran untuk pemilu, dikatakan Benny merupakan sebuah kejahatan konstitusi.

        "Kejahatan konstitusi yang dilakukan oleh kepala negara sebuah pengkhianatan terhadap konstitusi pengkhianatan terhadap rakyat dan hukumannya bukan hanya pemberhentian tapi bisa lebih berst dari itu. Ini sungguh-sungguh kejahatan demokrasi," tutur Benny.

        Sebelumnya, Sekjen DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan, pihaknya menilai tidak ada hal yang mendesak untuk menunda Pemilu 2024. Termasuk bagi pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).

        PDIP yang dipimpin oleh Megawati Soekarnoputri juga memandang Perppu untuk menunda Pemilu sama saja melecehkan konstitusi dan kualitas demokrasi.

        "Kalau Perppu, kan, untuk kegentingan yang memaksa. Tetapi berkaitan dengan penundaan pemilu itu, kan, ranahnya kepada konstitusi, kepada hukum dasar. Dan mengubah itu harus melalui amandemen," kata Hasto kepada wartawan, Rabu (9/3/2022).

        Hasto mengingatkan pesan Presiden Joko Widodo bahwa pemerintah saat ini fokus menghadapi persoalan pandemi Covid-19. Hasto juga melihat Presiden Jokowi juga mengantisipasi dampak perang Rusia-Ukraina pada inflasi serta kenaikan harga barang dan pokok.

        Baca Juga: Apakah Presiden Jokowi Tegak Lurus dengan Konstitusi? Ini Kata Politikus Demokrat

        "Itu skala prioritas terpenting bagi pemerintahan saat ini. Dan menyiapkan kepemimpinan Indonesia G20," tuturnya.

        Bagi PDIP, kata dia, tidak ada alasan untuk menunda pemilu. Ia menyampaikan hal itu merupakan sikap Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan wajib menjadi kesadaran partai taat pada konstitusi.

        "Konstitusi itu ada rohnya, ada jiwanya, ada spiritnya, yang mengatur kehidupan bersama sebagai bangsa. Ini yang harus kami lakukan dan perpanjang pemilu yang berimplikasi pada perpanjangan jabatan ini, kan, sebenarnya juga tidak senapas dengan membangun kultur demokrasi yang sehat," ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Adrial Akbar

        Bagikan Artikel: