Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Mudahkan Investor, BKPM Luncurkan Layanan 'Online'

        Warta Ekonomi -

        WE Online, Jakarta - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terhitung mulai hari ini, Senin (15 /12/2014), meluncurkan Layanan Penerbitan Perizinan Penanaman Modal secara online?(dalam jaringan/daring).

        Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan peluncuran layanan online untuk penerbitan perizinan di BKPM ini merupakan persiapan BKPM sebagai pelaksana penyelenggara Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) seperti yang ditugaskan oleh Presiden Joko Widodo.

        "Mulai tanggal 15 Desember 2014 seluruh perizinan yang diterbitkan BKPM dapat dilakukan pengajuannya secara online sehingga tidak ada layanan tatap muka. Investor dapat mengajukan permohonan dari kantor masing-masing, tidak perlu datang ke sini (BKPM), dan dapat memonitor proses penerbitan perizinan yang dimohonkan via online tracking system," kata Franky di Kantor BKPM, Jakarta, Senin (15/12/2014).

        Lebih jauh, Franky menambahkan layanan peneribitan perizinan online ini merupakan bagian dari upaya membuat iklim investasi Indonesia menjadi lebih baik.

        "Layanan perizinan yang cepat, sederhana, transparan, dan terintegrasi akan meningkatkan daya saing investasi Indonesia karena mengefisienkan proses perizinan menjadi lebih mudah dan ringkas," jelasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Cahyo Prayogo

        Bagikan Artikel: