Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Aturan PCR Dihapus, Penumpang Pesawat: Alhamdulillah Irit Bujet

        Aturan PCR Dihapus, Penumpang Pesawat: Alhamdulillah Irit Bujet Kredit Foto: Antara/Fauzan/
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kebijakan penghapusan hasil negatif Covid-19 polymerase chain reaction (PCR) dan antigen mendapatkan respons positif dari para pelaku perjalanan udara. Terutama dampaknya dari segi ekonomi atau bujet pengeluaran untuk tes Covid-19. 

        Anggani (26 tahun), salah satu pelaku perjalanan udara di Bandara Soekarno-Hatta mengaku setuju dengan kebijakan penghapusan PCR/ antigen karena dinilai meringankan dari segi finansial.

        Terlebih, menurutnya kondisi pandemi saat ini cenderung lebih baik dibandingkan sebelum-sebelumnya dengan dilakukannya kegiatan vaksinasi. 

        "Setuju ya aku, kalau untuk masalah biaya meringankan ya. Ibaratnya yang gaji di bawah harus pulang dengan biaya yang tidak sedikit kasihan juga nambahnya. Terus sekarang kita juga vaksinnya sudah sampai di tahap booster dan sebenarnya gejalanya jauh lebih ringan daripada yang sebelumnya, jadi kalau sudah vaksin enggak apa-apa enggak PCR atau antigen," ujar Anggani saat ditemui di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (9/3/2022). 

        Pelaku perjalanan udara lainnya, Asmara (50) mengaku menyambut baik kebijakan anyar tersebut. Menurutnya, kebijakan itu membantu keuangannya yang tiap pekan melakukan perjalanan luar kota. 

        "Tentu sangat terbantu karena antigen itu tidak murah bagi orang-orang yang keberatan dengan antigen. Senang juga, karena hampir setiap minggu atau dua minggu sekali saya bepergian, kebutuhan kerja, sebelum pandemi ke Eropa, tapi sekarang domestik saja," kata dia.

        Sementara itu, Rizki (30) lebih mengkritisi kebijakan tersebut. Dia menyebut kebijakan itu menciptakan PR juga bagi pemerintah.

        "Sebenarnya ini kayak efek domino ya gambling, enggak bisa dibilang kebijakan yang baik atau tidak baik. Kalau misalnya memang akhirnya akan dihapuskan dengan syarat minimal vaksin dua kali dan maksimal booster kenapa enggak dari awal," ungkapnya. 

        Rizki menuturkan, dirinya menghargai keputusan pemerintah tersebut, terutama dari sisi ekonomi. Namun menurutnya ada dampak buruk dari segi kepedulian masyarakat yang dinilai bisa melonggar alias menurun. 

        Diketahui, President Director AP II Muhammad Awaluddin mengatakan, seluruh bandara naungan AP II siap menerapkan peraturan soal penghapusan tes PCR dan antigen sebagai syarat perjalanan domestik. Aturan itu tercantum dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 21 Tahun 2022.

        "AP II bersama stakeholder telah berkoordinasi untuk menerapkan ketentuan di dalam SE Kemenhub Nomor 21 Tahun 2022," ujar Awaluddin dalam keterangannya. 

        Penghapusan persyaratan itu bagi penumpang pesawat yang telah divaksinasi Covid-19 dosis lengkap. Kebijakan itu berlaku mulai Selasa (8/3/2022) sore. Selain Bandara Soekarno-Hatta, bandara lain di bawah naungan Angkasa Pura (AP) II juga mulai menerapkan peraturan itu mulai Selasa ini.  

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: