Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Koruptor Edhy Prabowo Disunat Hukumannya, Aktivis Kemanusiaan kok Dituding Teroris

        Koruptor Edhy Prabowo Disunat Hukumannya, Aktivis Kemanusiaan kok Dituding Teroris Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pengadilan harus memvonis bebas terdakwa Munarman dan membebaskannya dari semua tuduhan teroris agar hukum di Indonesia benar-benar adil.

        Mengingat, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dipotong pidana penjaranya sebanyak empat tahun.

        Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi mengatakan, Munarman telah banyak memberikan advokasi atau bantuan hukum kepada banyak pihak. Sehingga, sikap Munarman jauh dari sikap seorang teroris.

        "Kalau Munarman bersikap kritis itu adalah hak dia sebagai warga negara dan sebagai aktivis yang bela kebenaran dan keadilan. Dan sikap Munarman itu adalah karena negara ini menganut azas demokrasi. Dan perbedaan memandang pelbagai hal dalam demokrasi adalah sah dan wajar," ujar Muslim dikutip dari RMOL.

        Karena menurut Muslim, jika Munarman dinyatakan sebagai teroris oleh Pengadilan dalam alam demokrasi karena beda pendapat, dapat dianggap sebagai menciderai demokrasi, hukum, dan keadilan.

        "Jadi sebaiknya untuk junjung tinggi sebagai negara hukum dan demokrasi, Munarman di bebaskan saja. Justru jika pengadilan memutuskan sebagai teroris dan dihukum seperti yang didakwakan Jaksa, maka Pengadilan melegitimasi negara ini sebagai negara anti demokrasi dan bukan negara hukum lagi," terang Muslim.

        "Negara yang memasung perbedaan pendapat dengan penjara, dan pengadilan. Apakah itu yang dikehendaki oleh rezim ketika setiap anak bangsa berbeda dan bersikap kritis dalam memandang persoalan bangsa? Dengan memasung dan memenjarakan setiap aktivis yang kritis dan beroposisi?" sambung Muslim.

        Presidium Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) ini menilai hukum di Indonesia tidak adil jika Munarman divonis bersalah, mengingat hukuman Edhy Prabowo dalam kasus korupsi dipotong empat tahun oleh Majelis Hakim Kasasi Mahkamah Agung (MA) karena Edhy dianggap telah bekerja dengan baik saat menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.

        "Keanehan di negeri ini. Koruptor seperti mantan Menteri KP Edhy Prabowo disunat masa hukumannya. Tapi tokoh dan aktivis kritis dan sering bela kemanusiaan malah didakwa sebagai teroris," pungkas Muslim.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: