Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Waduh... Ternyata Ada Kejanggalan di Kasus Dokter Sunardi, Jangan Kaget!

        Waduh... Ternyata Ada Kejanggalan di Kasus Dokter Sunardi, Jangan Kaget! Kredit Foto: Antara/Wahdi Septiawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Islamic Study and Action Center (ISAC), Endro Sudarsono mempertanyakan pola penangkapan Densus 88 terhadap Dokter Sunardi. Prosedur penangkapan ini yang menurutnya ada kejanggalan.

        Pertama soal proses penangkapan yang dilakukan di jalan sedangkan Dokter Sunardi ada keterbatasan fisik dan memiliki alamat yang jelas. Bahkan yang bersangkutan membuka praktek kedokteran.

        "Soal waktu dan tempat penangkapan seharusnya bisa dipertimbangkan secara matang agar dapat terkontrol situasi dan kondisinya dengan baik tanpa ada dampak yang merugikan semua pihak. Dokter Sunardi pun punya tempat tinggal di pinggir jalan, bahkan membuka praktek," terangnya kepada Populis.id pada Minggu (13/02/2022).

        Baca Juga: dr Sunardi Didor Sampai Tewas, Asosiasi Ahli Pidana: Ini Kejahatan Kemanusian!

        Endro memaparkan Dokter Sunardi juga otomatis terlepas dari sangkaan terorisme karena yang bersangkutan sudah meninggal.

        Bahkan, ia mengungkapkan pihak keluarga belum menerima surat penangkapan pasca peristiwa tersebut. 

        "Hingga serah terima jenazah di RS Bhayangkara Semarang keluarga belum menerima surat penangkapan dari Densus 88. Dengan demikian keluarga belum mengetahui status hukum dr. Sunardi dan keterlibatan kasus terorismenya," tuturnya.

        Lebih lanjut, ia menerangkan prosedur penangkapan yang menyebabkan penembakan pada terduga atau tersangka teroris tanpa adanya ancaman atau perlawan dari pihak tersebut, maka penggunaan senjata api harus dihindarkan. 

        "Karena sesuai dengan Pasal 15 Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian harus melakukan tindakan tembakan peringatan terlebih dahulu," tukasnya.

        Diketahui, terduga teroris Dokter Sunardi ditembak mati oleh Densus 88 saat proses penangkapan. Dokter Sunardi disebut melakukan perlawanan hingga akhirnya ditembak di bagian punggung dan pinggul.

        Namun, ternyata pihak keluarga menegaskan belum menerima surat dari polisi yang menyatakan dokter Sunardi sebagai tersangka. Hal ini disampaikan oleh Jubir keluarga Dokter Sunardi, Endro Sudarsono.

        Selain itu, Karonpemmas Divhumas Polri Brigjend. Pol. Ahmad Ramadhan mengungkapkan status sebenarnya dari dokter Sunardi.

        "S adalah tersangka tindak pidana terorisme, bukan terduga," tegasnya dalam konferensi pers yang diselenggarakan, Jumat (11/03) sore.

        Dia juga menjelaskan peran dokter Sunardi adalah penanggung jawab organisasi Hilal Ahmar Society Indonesia (HASI). Organisasi ini dicap terlarang yang terafisiliasi dengan Jemaah Islamiyah (JI).

        Tugas HASI adalah merekrut, menandai, dan memfasilitasi perjalanan pengikut FTS (Foreign Terrorist Fighter) ke Suriah. Selain HASI, dokter Sunardi selama ini disebut aktif dan menempati posisi penting di JI dan HASI.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: