Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ulama Sudah Tersakiti, Polisi Segera Tangkap Pendeta Saifuddin!

        Ulama Sudah Tersakiti, Polisi Segera Tangkap Pendeta Saifuddin! Kredit Foto: Youtube/Suara
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ulama kharismatik Kabupaten Lebak, Provinsi Banten KH Hasan Basri meminta aparat penegak hukum menangkap Pendeta Saifuddin Ibrahim

        Ulama Lebak Hasan Basri menilai pernyataan Saifuddin Ibrahim yang meminta penghapusan 300 ayat Alquran adalah bentuk intoleran. 

        Baca Juga: Pendeta Saifuddin Ajak Duel Carok Mahfud MD, Orang Demokrat Sentil Buzzer: Coba Kalau Orang Islam...

        Karena itu Hasan Basri mendesak aparat kepolisian segera menyelidiki pernyataan Pendeta Saifuddin Ibrahim tersebut. 

         "Pernyataan Saifuddin Ibrahim itu jelas-jelas menistakan umat Islam juga menimbulkan kegaduhan, "kata pimpinan Pondok Pesantren Nurul Hidayah Rangkasbitung Kabupaten Lebak, Sabtu (19/3/2022).

        Disebutkan, Pendeta Saifuddin meminta Menag Yaqut Cholil Qoumas untuk menghapus 300 ayat Alquran, karena mengundang intoleran tentu salah besar dalam memaknai penafsiranya.

        "Allah SWT menurunkan ayat Alquran dengan utuh dan tidak ada satu ayat pun yang intoleran,"ujarnya..

        Ditegaskan KH Hasan Basri, dalam ajaran pokok Islam ayat Alquran sebanyak 6.666, tidak boleh ada yang dikurangi.

        "Pernyataan Saifuddin Ibrahim membaca ayat Alquran itu tidak utuh, sehingga sama dengan menistakan umat Islam juga berpotensi memecah belah antar umat,"ungkapnya.

        Karena itu, menurut KH Hasan Basri, aparat berwenang segera menangkap dan menyelidiki pernyataan Saifuddin Ibrahim tersebut.

        Baca Juga: Minta Menag Hapus 300 Ayat Al-Qur'an, Gus Miftah: Pendeta Saifuddin Berani Gak Ngopi di Tempat Saya?

        "Kami mendukung Saifuddin Ibrahim diproses secara hukum, " kata Ketua Bidang Fatwa MUI Banten.

        Ia mengatakan, jika Pendeta Saifuddin Ibrahim tidak segera diselidiki maka dapat menimbulkan kemarahan umat Islam.

        "Sebab, pernyataannya mengundang provokatif, kebencian dan kegaduhan,"tegasnya.

        Baca Juga: Akhirnya! Terkuak Jelas Hubungan Menag Yaqut dengan Pendeta Saifuddin Ibrahim

        Mantan Ustad Pesantren Al Zaitun juga minta Menag Yaqut Cholil Qaumas kurikulum pesantren dan madrasah diubah, karena sumber potensi radikalisme dan terorisme.

        Diakuinya, para kiai se-Kabupaten Lebak yang mengelola pesantren dan madrasah tersakiti dan ternodai atas pernyataan Saifuddin Ibrahim itu.

        "Sepanjang sejarah di Kabupaten Lebak tidak ada pesantren yang terpapar paham radikalisme maupun terorisme,"ujarnya.

        Dengan demikian, pernyataan itu tentu menimbulkan keresahan dan provokasi untuk mengadu domba antarumat .

        Saifuddin Ibrahim yang kini menjadi pendeta jangan menyebar kebencian, dan provokasi terhadap umat Islam.

        Ajaran Al Quran sangat mengutamakan persatuan juga kesatuan, kedamaian dan tidak ada sumber intoleran maupun radikalisme.

        Bahkan Islam itu, menurut Kiai kharismatik Lebak, merupakan agama "rahmatan lil alamin' atau menyebarkan kasih sayang untuk umat manusia di seluruh alam.

        Baca Juga: Polri Didesak GPK PPP untuk Segera Tangkap Pendeta Saifuddin

        "Kami melihat pernyataan Pendeta Saifuddin Ibrahim menimbulkan kegaduhan dan provokasi untuk memecahkan belah antarumat, " katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: