Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Terus Buat Kontroversi Isu SARA, Ternyata Akun Youtube Pendeta Saifuddin Masih Eksis!

        Terus Buat Kontroversi Isu SARA, Ternyata Akun Youtube Pendeta Saifuddin Masih Eksis! Kredit Foto: Youtube/Suara
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Unggahan akun Youtube Saifudin Ibrahim makin membuat kuping masyakat khususnya umat Islam makin panas. Namun anehnya hingga kini akun tersebut masih dibiarkan aktif.

        Dibiarkannya akun Saifudin Ibrahim ini membuat pendeta ini masih terus mengunggah video-video terkait isu SARA, yang isinya menistakan agama Islam maupun Nabi Muhammad SAW. Terbaru akun ini mengunggah video yang menghina Nabi Muhammad dan Orang Madura. Bahkan menyebut isu perang jenderal polisi antara yang membelanya dan yang memproses hukum dirinya.

        Baca Juga: Dicari-cari Polri, Ternyata Pendeta Saifuddin Ada di Luar Negeri!

        Tercatat setelah isu unggahan permintaannya menghapus 300 ayat Alquran viral, Saifudin Ibrahim masih mengunggah dua video yang isinya menyinggung Islam. Yaitu video diunggah pada Selasa 15 Maret 2022, sekitar pukul 22.00 WIB, serta Video yang diunggah pada Sabtu (19/3/2022) sekitar pukul 07.30 WIB.

        Sedangkan untuk unggahan video yang meminta 300 ayat Alquran dihapus, sudah hilang. Meski begitu jejak digitalnya masih bisa dilihat dari akun-akun youtube lainnya.

        Permintaan untuk memblok akun Youtube Saifudin Ibrahim ini sebenarnya sudah disuarakan oleh tokoh masyarakat maupun anggota DPR. Namun ternyata akun ini tetap masih eksis.

        Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil mengatakan hal yang dilakukan Pendeta Saifudin Ibrahim sangat membahayakan persatuan bangsa dan hubungan antarumat beragama di indonesia. Karena itu ia mendesak Kementerian Kominfo segera memblokir akun Youtube Saifudin Ibrahim, dan Kepolisian menindak secara hukum.

        Polri sudah mendapatkan laporan terhadap Saifudin dari pelapor Rieke Vera Routinsulu. Laporan tersebut bernomor LP/B/0133/III/2022/SPKT Bareskrim Polri tanggal 18 Maret 2022.

        Polri menyebut akan menyelidiki kasus ini. Mereka akan berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kemenkumham dan Kementerian Luar Negeri (Kemnelu). “Penyidik melakukan koordinasi dengan Legal Attache FBI,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Jumat (18/3/2022).

        Baca Juga: Kritik Argumen Pendeta Saifuddin, Ade Armando: Al-Quran Tidak Memerintahkan untuk Membunuh Kafir

        Namun hingga saat ini, akun Youtube Saifudin Ibrahim masih tetap eksis.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: