Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Gokil! Mati-matian Bela Habib Rizieq dan Mau Masuk Surga, Wanita Ini Ngebut Tabrak Kantor Polisi

        Gokil! Mati-matian Bela Habib Rizieq dan Mau Masuk Surga, Wanita Ini Ngebut Tabrak Kantor Polisi Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Aksi Fitri Arni Matondang tabrak kantor polisi viral di media sosial. Gadis berjilbab hitam itu mengaku ingin masuk surga dan anggap Habib Rizieq Shihab Nabi.

        Kronologi kejadian bermula saat Fitri sebelumnya berangkat dari rumahnya dengan mengendarai motor Honda Scoopy dengan Nomor Polisi BK 5756 TAK.

        Baca Juga: Makin Berani! Kini Habib Rizieq Dihina Pendeta Saifuddin Ibrahim, Disebut...

        Pelaku menuju Pesantren Mahabbaturrasul SAW Jalan Sidomulyo, Kelurahan Simarimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, dengan bertujuan mengundang Ustaz Syahban Siregar selaku Pimpinan Ponpes Mahabbaturrasul SAW untuk rencana pernikahan pelaku. 

        Dalam perjalanan menuju pesantren, tepatnya di Jalan Sutomo, pelaku melihat polisi yang sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas pagi dan tiba-tiba dia merasa benci, serta berniat melakukan penyerangan. 

        Pelaku pun mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi menuju Mako Polres Pematangsiantar dan menerobos gerbang sampai pintu kaca SPKT Polres Pematangsiantar. 

        Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku karena sakit hati terhadap polisi yang melakukan penembakan terhadap Laskar FPI di Km 50. 

        Pelaku tidak terima terhadap polri yang sudah menangkap Habib Rizieq Shihab. 

        Fitri pun melakukan aksi dalam keadaan sadar dengan tujuan masuk surga demi membela Habib Rizieq Shihab yang dianggapnya nabi. 

        “Pelaku pengerusakan melakukan aksi pengerusakan dalam keadaan sadar dengan tujuan masuk surga demi membela Habib Rizieq Shihab yang dianggap Nabi,” demikian dikutip dari kronologi kejadian.

        Sementara itu usai kejadian polisi langsung melakukan penggeledahan ke rumah pelaku di Jalan Hok Salammudin No.59 Kel.Siantar Estate Kec. Siantar.

        Saat melakukan penggeledahan, Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Pematangsiantar didampingi orangtua dan keluarga pelaku. 

        Polisi melakukan penggeledahan di kamar Fitri, dan ditemukan sejumlah barang bukti seperti Al Quran, Buku Terjemaahan Al Hikam Ibn Athanillah, Surat Yasin, Takhtim,Tahil Doa, Buku Khulashah Al Madad An Nabawi, Buku Zhikir, Buku Catatan Harian. Selanjutnya barang bukti tersebut diamankan ke Mako Polres Pematangsiantar.

        Kejadian itu viral melalui video yang beredar di media sosial itu, terjadi pada Senin 22 Maret 2022. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Alfi Dinilhaq

        Bagikan Artikel: