Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jadi Panjang! Pemerintah Sampai Turun Tangan karena Polemik Pemecatan Terawan, Menkes Bilang...

        Jadi Panjang! Pemerintah Sampai Turun Tangan karena Polemik Pemecatan Terawan, Menkes Bilang... Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah memastikan akan turun tangan terkait pemecatan mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto.

        Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan membantu proses mediasi antara Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dengan Terawan terkait pemecatannya dari anggota IDI.

        Baca Juga: Mengejutkan, Ternyata Terawan Ogah Melawan IDI: Mereka Menuduhku Tanpa Pernah Lakukan Klarifikas

        “Kementerian Kesehatan akan memulai dan membantu proses mediasi antara IDI dan anggota-anggotanya agar komunikasinya baik sehingga situasi yang terbangun akan kondusif dan kita bisa kembali menyalurkan energi, waktu kita, dedikasi kita, kegiatan-kegiatan yang memprioritaskan untuk membangun masyarakat Indonesia yang lebih sehat,” kata Menkes Budi Gunadi Sadikin, Senin, 28 Maret 2022.

        Dikatakannya, pihaknya terus mengamati dinamika seputar perdebatan atau pertentangan antara IDI dan Terawan.

        Dia berharap diskusi, komunikasi, dan hubungan antara IDI dan seluruh anggotanya bisa terjalin baik.

        Karenanya dia mengajak semua pihak untuk fokus kepada langkah-langkah pengendalian pandemi Covid-19 dan membangun masyarakat Indonesia yang lebih sehat.

        Selain itu, ia mengingatkan semua pihak bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama-sama pascapandemi Covid-19.

        Menurut dia, seluruh daya, waktu, pikiran, tenaga, dan kerja bersama perlu diarahkan ke tindakan-tindakan untuk bersama-sama mengendalikan pandemi dan menyelesaikan berbagai pekerjaan rumah terkait masalah kesehatan masyarakat Indonesia untuk mewujudkan bangsa Indonesia yang lebih sehat.

        Oleh karenanya, Menkes Budi berharap, permasalahan pemecatan Terawan bisa segera diatasi dengan baik.

        Pekerjaan rumah yang masih harus diselesaikan, antara lain kekerdilan, menurunkan angka kematian ibu dan bayi, menurunkan prevalensi penyakit seperti diabetes dan hipertensi yang akan banyak berdampak negatif bagi masyarakat dengan usia lanjut, serta penyakit-penyakit menular seperti tuberkulosis, malaria, HIV.

        “Kita harus berpikir mengerahkan energi agar membuat masyarakat kita sehat,” tuturnya.

        Baca Juga: Pemberhentian dari Anggota IDI Jadi Polemik, Eh Denny Siregar Sebut Terawan Seperti Seniman

        Ia juga tidak ingin terjadi perselisihan akibat masalah pemecatan Terawan dari keanggotaan IDI.

        Ia mengatakan belajar dari sejarah saat Indonesia dijajah oleh negara lain bahwa salah satu kelemahan bangsa Indonesia saat itu mudah diadu domba dan disulut emosinya sehingga lupa bahwa seluruh masyarakat Indonesia hidup bersama-sama sebagai saudara.

        Menurut dia, jika semua pihak dan seluruh masyarakat Indonesia bekerja sama merajut modal sosial yang dimiliki sebagai bangsa, maka berbagai permasalahan dapat diatasi bersama seperti bekerja bersama-sama mengatasi pandemi Covid-19 sehingga Indonesia keluar sebagai salah satu satu negara yang berhasil menangani pandemi.

        “Sekaranglah saatnya rekan-rekan sekalian untuk memfokuskan energi, waktu dan perhatian kita untuk membangun sistem kesehatan Indonesia yang lebih baik demi generasi-generasi setelah kita,” ujarnya.

        Ia menuturkan semangat kerja sama dan membuka ruang untuk diskusi perlu terus dipertahankan untuk mencapai tujuan Indonesia yang jauh lebih sehat di masa depan dibandingkan saat ini.

        “Mari kita kembali bekerja membangun Indonesia yang lebih sehat,” tuturnya.

        Hasil sidang khusus Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) memutuskan pemberhentian secara permanen mantan Menteri Kesehatan Dr. dr. Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI.

        Keputusan tersebut dibacakan dalam Muktamar Ke-31 IDI di Kota Banda Aceh, Aceh, Jumat, 25 Maret 2022.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Adrial Akbar

        Bagikan Artikel: