Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jarak Indonesia dan Aliansi Mahasiswa Lingkar Nusantara Minta Kabareskrim Tangkap Penambang Ilegal

        Jarak Indonesia dan Aliansi Mahasiswa Lingkar Nusantara Minta Kabareskrim Tangkap Penambang Ilegal Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        JARAK INDONESIA meminta kepada wakil rakyat untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan pertambangan ilegal batubara yang diketahui ada orang yang disebut "ratu koridor" dibalik semua itu. Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Umum Jaringan Aktivis Indonesia, Donny Manurung, Selasa (29/3).

        "Kita sudah berkali kali turun kejalan dan tetap konsisten dalam mengawal kasus ini kami meminta DPR RI segera diselesaikan permasalahan pertambangan ilegal batubara. Kata Donny, disebutkan nama dari salah seorang pengusaha perempuan asal Surabaya dalam rapat dengar pendapat antara komisi 7 DPR RI dengan kementrian ESDM pada beberap waktu silam."kata Ketua Umum Jaringan Aktivis Indonesia (Jarak Indonesia), Donny Manurung melalui riilisnya, Selasa (29/3).

        Menurut Donny  Nama yang diduga penambang berinisial TP atau akrab disebut “RATU KORIDOR”. Kata Donny dari banyaknya tambang batubara illegal di Kalimantan Timur yang disebut tidak tersentuh hukum. 

        "Wanita  bernama “TP” dikatakan dalam rapat tersebut bahwa produksi dari usaha batubara tersebut sebanyak 1 juta ton perbulan tetapi tidak ada laporan ke DPR terkait aktivitas pertambangan tersebut."ucap Donny Manurung.

        Dikatakan Donny,  Aktivitas pertambangan yang di lakukan olah Tan Paulin diduga adalah aktivitas diduga tak memiliki beberapa IUP (izin Usaha Pertambangan) salah satunya adalah PT. Sentosa Laju Energim.

        Menurut Donny, saat ini perusahaan tersebut aktif melakukan transaksi jual beli batubara di Kalimantan timur. Tetapi Faktanya beberapa lokasi yang memiliki IUP tersebut tidak aktif melakukan kegiatan operasional pertambangan. 

        "Dari hasil investigasi ditemukan sejumlah temuan bahwa dalam menjalankan kegiatan operasional jual beli batubara, perusahaan milik Tan Paulin sering sekali memanfaatkan IUP milik Perusahaan orang lain untuk melegalkan transaksi, karena asal muasal batubara yang ditransaksikan bukanlah berasal dari lokasi IUP yang dimiliki oleh TP namun bersal dari lokasi yang tidak berizin ( Koridor/illegal),"tutur Donny.

        Selain dengan modus “Pinjam dokumen” dan “Dokumen Terbang” TP juga diduga memanipulasi petugas KSOP maupun surveyor Independen dengan melakukan pemuatan batubara yang melanggar hukum, Jetty yang digunakan pun tidak memiliki kerjasama dengan IUP asal barang. 

        "Tidak hanya modus dokumen terbang tetapi yang sangat menyat hati diduga ada perwira tinggi POLRI yang melindungi sega tindak tanduk aktivitas TP."beber Donny.

        Dari perbuatan yang dilakukan TP menyebabkan adanya kerugian negara yang cukup signifikan diantaranya terjadi kerusakan lingkungan, tidak adanya jaminan reklamasi, tidak ada jaminan pasca tambang, berkurangnya cadangan batubara negara dan tidak ada pungutan iuran tetap dan PBB atas wilayah koridor 

        Lanjut Donny, dari hasil temuan temuan tersebut dan ditambah lagi tidak adanya kejelasan penindakan dari aparatur hukum dalam hal ini adalah POLRI terkait dugaan aktivitas pertambangan illegal yang dilakukan oleh TP.

        "Kami Jaringan Aktivis Indonesi meminta Bapak Listyo Sigit sebagai KAPOLRI untuk membuka hasil penyelidikan terkait pertambangan ilegal yang di lakukan TP dan jika ada Perwira Tinggi POLRI yang terlibat segera copot dari jabatannya. Jaringan Aktivis Indonesia meminta kepada KAPOLRI agar copot KAPOLDA KALTIM dari jabatannya karena sampai sekarang sejak persoalan ini mencuat tidak ada tindakan tegas dari POLDA KALTIM terhadap TP dan segala aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh perusahaan milik TP."terang Donny.

        Donny menambahkan, perlunya dilakukan pemeriksaan serius apakah IUP yang dimiliki/digunakan oleh TP tersebut menjalankan kegiatan Operasional pertambangan, selain itu perlu dilakuakan pemeriksaan lapangan apakah Jetty yang digunakan untuk pemuatan batubara oleh TP sesuai dengan nama jetty yang digunakan dalam dokumen dan juga Perlu dilakukan pemeriksaan apakah IUP asal barang masih memiliki deposit dan kalori batubara sesuai dengan dokumen-dokumen batubara yang digunakan untuk melakukan pemuatan batubara. 

        Dalam aksinya Donny mengatakan bahwa nama" keluarga besar Presiden dibawa bawa oleh para mafia batu bara ini. Diikatakan Donny,  bahwa salah seorang anak Pak Jokowi dituding ikut bermain koridor.

        "Oleh karena itu, saya meminta Pak Jokowi  memperhatikan serius masalah ini karena tidak ingin nama pak jokowi kotor oleh ulang Ratu Koridor TP. Kami heran kenapa sampai hari ini KABARESKRIM tidak bergerak untuk memeriksa dan menangkap Tan Paulin ada apa ini kami bertanya tanya sampai hari ini”  tutupnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: