Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        DPR Ikut Dukung Kerja Sama BP2MI dengan Pemda untuk Lindungi PMI

        DPR Ikut Dukung Kerja Sama BP2MI dengan Pemda untuk Lindungi PMI Kredit Foto: BP2MI
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjalin kerja sama dalam bentuk penandatanganan nota kesepakatan.

        Kerja sama tersebut juga didukung oleh anggota Komisi IX DPR, Rahmad Handoyo. Ia juga mendorong agar hal itu dilakukan di seluruh daerah.

        "MoU ini merupakan terobosan positif dan pantas kita dukung sebab saudara-saudara kita yang ingin bekerja ke luar negeri di tengah kondisi di dalam negeri belum pulih menjadi sebuah peluang," kata Anggota Komisi IX DPR RI Ramhad Handoyo dalam keterangannya, Kamis (31/3/2022). 

        Baca Juga: Selamatkan Ribuan CPMI, Hilbara dan Pelbaci Apresiasi BP2MI

        Menurutnya, BP2MI merupakan lembaga yang diamanatkan untuk penempatan kerja yang terhormat dan kelaikan gaji bagi PMI di luar negeri. Tugas ini sudah sewajarnya disokong pemerintah daerah guna meningkatkan perlindungan dan pengawasan PMI.

        "Jadi itu bukan hanya dilakukan pemerintah pusat namun juga disokong penguatan skill oleh pemerintah daerah. Termasuk monitoring di luar negeri," terangnya.

        Baca Juga: DPR Soroti Tanggung Jawab BP2MI yang Luar Biasa, Eh Tapi... Anggarannya Kecil

        Ia mengatakan pemerintah pusat melalui BP2MI dan pemerintah daerah harus terus berkolaborasi memastikan seluruh PMI di luar negeri dalam keadaan baik dari sisi hak-haknya.

        "Kita harapkan tidak ada sesuatu yang tidak kita harapkan, tapi ketika terjadi sesuatu pada PMI maka fungsi kontrol ini bekerja. Bukan hanya Jawa Barat namun juga kita dorong pemerintah daerah lain juga melakukan hal sama," pungkasnya. 

        Sebelumnya Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan bahwa nantinya para PMI asal Jawa Barat akan turut diberikan perlindungan saat bekerja di luar negri.

        “Nota kesepahaman kerjasama ini sudah ditandatangani. Ini menjadi penting karena mandat Undangan-undang nomor 18 tahun 2017 tanggung jawab terkait penempatan para pekerja bahkan pelindungan itu tidak hanya tanggungjawab pusat, tapi bahkan juga daerah. Bahkan tidak hanya provinsi, kabupaten atau kota, bahkan hingga level Desa,” katanya.

        Benny melanjutkan, kerjasama ini akan memastikan bahwa proses penempatan akan berlangsung secara baik, benar dan mereka yang ditempatkan adalah anak-anak bangsa yang memiliki kompetensi.

        “Karena harus melewati proses keterampilan, pelatihan, dikuasai sesuai sektor pekerja dan juga yang lebih penting adalah kemampuan berbahasa asing,” ungkapnya

        “Dan Kenapa kita harus menyiapkan para pekerja seperti tadi, karena mereka adalah wajah Indonesia, mereka adalah dignity, harga diri negara kita,” tambahnya

        Bahkan ia juga mengatakan, bahwa Jawa Barat ini merupakan daerah penempatan terbesar ke 3 bagi para PMI.

        “Jabar sebagai kantong penempatan daerah ke 3 terbesar setelah Jawa timur dan juga Jawa tengah," ucapnya.

        Meski dengan adanya penempatan terbesar ini, lanjut Benny, hal tersebut juga dibarengi dengan penempatan terbesar untuk para PMI ilegal.

        “Tidak lepas dimana daerah menjadi kantong penempatan terbesar, itu akan dibarengi dengan penempatan terbesar untuk ilegalnya. nah jadi ini yang harus dihadapi secara bersama-sama, dengan merawat sinergi dan kemudian memperkuat kolaborasi. Dan kita akan bisa menghadapinya bersama-sama,” imbuhnya

        Benny juga mengatakan, bahwa Jawa Barat merupakan daerah satu-satunya yang mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelayanan perlindungan pekerja migran Indonesia.

        Sehingga Kepala BP2MI  berharap, apa yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam melindungi para PMI, bisa diikut dan menjadi inspirasi bagi provinsi-provinsi lainya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: