- Home
- /
- EkBis
- /
- Infrastruktur
Kementerian PUPR: Desain Maisonet, Solusi Bangun Rumah di Kota Besar dengan Lahan Terbatas
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jendral Bina Teknik Pemukiman dan Perumahan memiliki konsep desain rumah terbaru bernama rumah maisonet. Desain rumah ini dibuat cocok untuk dibangun dilahan terbatas seperti di kawasan kota besar.
Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti mengatakan rumah maisonet sebagai salah satu alternatif pembangunan rumah di lahan terbatas pada kota-kota besar di Indonesia, sekaligus mendorong pengembangan budaya literasi kepada masyarakat.
Berdasarkan data backlog dari BPS Tahun 2016 sejumlah 11.459.875 dan terus meningkat dari tahun ke tahun sementara ketersediaan lahan untuk hunian semakin sedikit. Salah satu upaya pemerintah dalam mendukung penyediaan perumahan yaitu dengan program subsidi pengelolaan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Baca Juga: Percepat Pembangunan Kawasan Industri Batang, Menteri PUPR Berdayakan Tenaga Kerja Lokal dan UMKM
Kementerian PUPR menyebut telah banyak hunian vertikal berbentuk rumah susun (flat) dibangun dengan dukungan program ini, dan penyediaan dengan bentuk rumah maisonet akan menjadi alternatif yang menarik bagi masyarakat.
“Model tipologi hunian maisonet muncul sebagai solusi pemenuhan kebutuhan hunian di kawasan perkotaan yang terhambat keterbatasan lahan sehingga berakibat pada ketersediaan dan harga hunian yang relatif tinggi. Model tipologi ini dapat meningkatkan kepadatan bangunan dan penghuni sehingga pemanfaatan lahan menjadi lebih efisien,” jelas Diana dalam keterangannya, Sabtu (2/4/20222).
Menurutnya, prinsip dan tipologi rumah maisonet dengan tetap mengacu pada regulasi dan standar yang berlaku. Desain rumah maisonet melalui konfigurasi penggunaan lahan yang jauh lebih efisien dibandingkan dengan kebutuhan rumah tapak yang ada, tanpa mengesampingkan elemen-elemen pendukungnya.
Diana berharap teknologi ini dapat secara masif disosialisasikan kepada semua pihak yang terkait. Saat ini, Kementerian PUPR sudah memiliki regulasi yang mengatur tipologi rumah maisonet antara lain SNI 03-6981-2004 mengenai Tata Cara Perencanaan Lingkungan Perumahan Sederhana Tidak Bersusun di DaerahPerkotaan dan Pedoman Teknis Nomor PD T-01-2005-C terkait Perencanaan Rumah Maisonet.
“Kami berharap dengan hadirnya konsep-konsep yang inovatif seperti pada buku rumah maisonet ini dapat mendukung komitmen Kementerian PUPR dalam mewujudkan permukiman bebas kumuh dan penyediaan hunian yang terjangkau,” ujar Diana.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: