Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Komentari Video Jokowi yang Pernah Bilang Tak Setuju Pemberian BLT, Eks Pejabat BUMN: Klean Waras?

        Komentari Video Jokowi yang Pernah Bilang Tak Setuju Pemberian BLT, Eks Pejabat BUMN: Klean Waras? Kredit Foto: Antara/Biro Pers Sekretariat Presiden
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Mantan Sekretaris Kementerian BUMN di Era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Said Didu mengomentari viralnya video yang membandingkan saat Jokowi masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta dan setelah jadi Presiden RI terkait pemberian bantuan langsung tunai (BLT).

        Jokowi saat itu tak setuju pemberian bantuan langsung tunai, karena dinilai tak produktif.

        "Saya dari dulu tidak setuju dengan BLT, saya gak ngerti itu pemberiannya tepat sasaran atau ndak tepat, tapi lebih baik diberikan ke usaha-usaha rakyat yang lebih produktif," kata Jokowi saat masih menjadi gubernur.

        Menanggapi itu, Said Didu mengatakan sudah seringa Jokowi melontarkan pernyataan serupa.

        "Sudah sering seperti ini," kata Said.

        Meski sudah mengulang bolak-balik, akan tetapi herannya terus disambut.

        "Tapi semua disambut dg pujian dan tepuk tangan oleh mereka walau jelas2 bertolak belakang.

        Klean waras?," tambahnya.

        Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng untuk keluarga hingga pedagang kaki lima (PKL). Bantuan ini akan diberikan untuk bulan April, Mei dan Juni.

        "Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional. Untuk meringankan beban masyarakat pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng," katanya dalam konferensi pers virtual, Jumat (1/4/2022).

        Jokowi menjelaskan nilai bantuan itu diberikan sebesar Rp 100.000/bulan. Untuk skema pencairannya akan diberikan dimuka pada April ini, sekaligus untuk tiga bulan Rp 300.000.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: