Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Heboh Solar Subsidi Langka, PUSKEPI Beberkan 4 Penyebabnya...

        Heboh Solar Subsidi Langka, PUSKEPI Beberkan 4 Penyebabnya... Kredit Foto: Antara/Ahmad Subaidi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (PUSKEPI), Sofyano Zakaria, turut merespons perihal kabar kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar subsidi yang terjadi di sejumlah SPBU di beberapa daerah.

        Menurutnya, ada 4 hal yang menyebabkan antrian solar subsidi tersebut. Salah satu penyebabnya adalah akibat berkurangnya kuota BBM Solar subsidi tahun 2022 dibanding kuota tahun sebelumnya.

        "Kuota Solar Subsidi untuk tahun 2022 dibanding tahun sebelumnya hanya 14,9 juta KL atau turun dari kuota tahun sebelumnya yang mencapai 15,4 juta KL. Padahal menurut pemerintah tahun 2022 ada peningkatan ekonomi sekitar 5 persen," katanya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/4/2022). Baca Juga: Sikap Megawati Soal BBM Dikritisi Slamet Maarif PA 212: Sudah Sepuh, Sebentar Lagi Insya Allah...

        Lanjutnya, ia juga mengatakan disparitas harga antara harga Solar Subisidi yang sebesar Rp5.150 per liter terlalu lebar dibanding harga solar industri (non subsidi) yang sekitar Rp13.000-an per liter.

        "Dan ini sangat bisa menjadi salah satu penyebab masalah terjadinya antrian Solar Subsidi karena jenis BBM tersebut sangat mungkin lari ke pengguna yang tak berhak, karena terlalu murahnya harga jual solar subsidi dibanding harga jual atau harga keekonnomian solar industri," ujarnya.

        Lebih jauh, ia mengatakan penetapan kuota penyaluran Solar Subsidi yang ditetapkan menjadi kuota per lembaga penyalur bukan lagi kuota per kabupaten atau per kota juga ditenggarai menjadi salah satu penyebab antrian Solar Subsidi di SPBU, karena ketika satu spbu yang “diserbu” pembeli dan kuotanya telah habis terserap , badan usaha tak bisa segera menambah pasokan solar ke spbu tersebut. 

        Baca Juga: Harga BBM Jenis Pertamax Naik, Warganet Sindir Telak Putri Megawati: Ditunggu Video Nangisnya

        "Tidak jelasnya peraturan terkait siapa yang berhak atau tidak atas solar subsidi juga perlu menjadi perhatian. Karena aturan yang ada sekarang ini sangat abu-abu, sehingga para pengemudi kendaraan jenis dan angkutan apapun merasa berhak atas solar subsidi dan ini menjadi masalah di lapangan," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: