Kemeterian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) berencana melakukan penghentian sementara ini ingin memperbaiki langkah penanganan bencana, oleh sebab itu pihaknya ingin melakukan penghentian sementara untuk program bencana, karena masih menunggu anggaran tambahan dan titik temu lembaga yang ingin menangani permasalahan tersebut.
"Langkah langkahnya kayak sekarang ini kita masih menangani bencana februari. Sampai sekarang masih menangani pengungsi. Itu kan masih ada dasarnya. Kita masih coba lengkapi selain masih belum ada titik temu soal lembaga yang menangani sama Dana anggaran," jelas Menteri Sosial Tri Rismaharini, di Gedung DPR RI, dengan WartaEkonomi, Rabu (13/4).
Baca Juga: DPR RI dan Kemensos Sepakat Hentikan Bahasan RUU Penanggulangan Bencana
Kemensos sendiri sudah menyiapkan langkah-langkah tepat untuk mengantisipasi bencana yang ada, jika jadi diberhentikan sementara.
"Makanya di-hold sementara sambil tadi saya sampaikan, saya memperbaiki langkah langkah untuk penanganan. Seperti BMKG meramalkan ada tsunami besar, itu kan harus diantisipasi sebelumnya. Itu kan belum diatur. Karena itu kita harus menyiapkan pra mulai, dan pasca. Itu kita akan lengkapi di undang undang kita. Bukan berarti diberhentikan, tetapi di-hold," tegas dia.
Namun dibalik langkah itu memerlukan Anggaran Kemensos RI mengajukan usulan tambahan senilai Rp11.002.589.150.000 (Rp11 triliunan) di DPR RI. Anggaran itu diperuntukkan buat empat program, mulai anak yatim, anggaran bencana hingga program keluarga harapan (PKH). Pihaknya, juga masih menunggu persetujuan dari pemerintah.
Diketahui, Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/4/2022). Ia mengatakan ada perubahan anggaran bencana alam sebesar Rp350.496.500.000.
"Untuk bencana alam alhamdulillah bisa nangani, bahkan sampai ke unit kecil, buffer stock kami sangat terbatas. Kemarin anggaran murni dikurangi taganya itu hanya sekitar Rp10 miliar, makanya kami ajukan penambahan buffer stock," ujarnya.
Baca Juga: Kemensos: Adanya Pengawasan Berlapis Penyaluran BLT Minyak Goreng
Selanjutnya, anggaran bencana sosial atau non-alam. Risma mengajukan senilai Rp50.290.000.000.
"Kalau bencana non-alam, kalau pakaian, kami tidak pernah ngasih bekas karena sudah ada anggarannya. Kalau bencana sosial, kami usulkan Rp50,2 miliar," ujarnya.
Namun menurut, Ketua Komisi VII DPR RI Yandri saat membacakan kesimpulan rapat. Anggaran ini pernah disetujui, namun belum dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan. Oleh karena itu, dia memberikan atensi kepada Kemenkeu untuk memperhatikan kembali anggaran tersebut terutama untuk anak yatim.
Baca Juga: Peran Besar Pos Indonesia di Balik Sukses Penyaluran Bansos Kartu Sembako Kemensos
"Ini usulan tambahan dari Kemensos yang pernah kita setujui untuk anak yatim tapi sampai sekarang Kemenkeu belum mengeluarkan ya, jadi kita pertegas lagi,"tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ratih Widihastuti Ayu
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: