Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Puan Maharani Banjir Pujian Usai Sahkan UU TPKS

        Puan Maharani Banjir Pujian Usai Sahkan UU TPKS Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
        Warta Ekonomi -

        Kepemimpinan Ketua DPR Puan Maharani diapresiasi banyak pihak. Salah satunya dalam momentum pengesahan UU Tidak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

        Rasa terima kasih masyarakat sipil, mulai dari penyintas kekerasan seksual, LBH yang aktif mengadvokasi kasus kekerasan seksual hingga organisasi disabilitas, disampaikan lewat papan bunga yang dikirim ke lobby Nusantara II, Senayan Jakarta, Kamis (14/4).

        Baca Juga: Ade Armando Diamuk Massa, Abu Janda: Mereka Menginjak-Injak Seorang Kakek Tak Berdaya

        “Ibu Puan Maharani, terima kasih untuk persembahan jalan terang bagi kami penyintas melalui Undang-Undang TPKS, akhirnya keadilan berpihak pada kami,” isi tulisan salah satu papan bunga. Di situ pengirimnya tertulis dari ‘Penyintas KS dan Keluarga Korban.

        Papan bunga yang lain juga sama. Para penyintas kekerasan seksual dan korban serta para aktivis sangat bersyukur DPR gerak cepat mengesahkan UU TPKS. 

        Puan sejak menjadi Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) memang concern pada isu-isu perempuan dan kekerasan seksual. 

        Dia banyak berbicara di berbagai forum baik lokal maupun internasional tentang pentingnya kesetaraan laki-laki dan perempuan. 

        Baca Juga: Anggota Wantimpres Kunjungi Ade Armando, Refly Harun: Saya Tidak Bisa Menyalahkan

        Bagi Puan, darurat kekerasan seksual adalah sinyal Indonesia harus memiliki payung hukum yang pro korban dan sistematis dalam penanganan kekerasan seksual. Tak hanya penindakan, juga perlindungan hingga pemulihan korban.

        Ketua DPP PDI Perjuangan ini mengakui, tanpa peran masyarakat sipil, UU TPKS tak akan mulus melewati proses politik di Senayan.

        “Undang-Undang TPKS bisa terwujud atas upaya bersama seluruh elemen bangsa, termasuk masyarakat sipil yang terus menggaungkan, menyumbang ide dan pemikiran,” katanya.

        Ditegaskan Puan, dalam prosesnya, dia berkali-kali menerima audiensi perwakilan organisasi masyarakat, pakar dari perguruan tinggi, mahasiswa, pegiat media sosial, hingga perwakilan masyarakat lintas profesi yang concern terhadap UU TPKS. 

        “Sekalipun banyak korban kekerasan seksual datang dari kaum perempuan, tapi saya tahu betul banyak sekali kalangan laki-laki yang ikut memperjuangkan Undang-Undang TPKS. Semua pihak terus berpartisipasi,” tutur Cucu Bung Karno ini. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Adrial Akbar

        Bagikan Artikel: