Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dianggap 'Pepesan Kosong' Soal Tolak Tunda Pemilu atau 3 Periode, Jokowi Dinilai Perlu Lakukan Ini

        Dianggap 'Pepesan Kosong' Soal Tolak Tunda Pemilu atau 3 Periode, Jokowi Dinilai Perlu Lakukan Ini Kredit Foto: Instagram/Joko Widodo
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kegaduhan politik beberapa waktu terkahir ini di Indonesia terasa sangat memperihatinkan. Hal ini terbukti dari banyaknya gejolak di kalangan publik terlebih mahasiswa yang mulai menuntut agar kegaduhan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden dihentikan.

        Presiden Joko Widodo (Jokowi) bukannya tanpa “balasan” mengenai tudingan miring kekuasaannya selama ini. Beberapa kali Jokowi mengeluarkan statement namun tak ubahnya meyakinkan publik jika melihat rekam jejak Jokowi sendiri mengenai masalah ini.

        Menurut Achmad Nur Hidayat MPP, Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute, publik khususnya mahasiswa tidak sepenuhnya percaya terhadap apa yang Jokowi sampaikan. Menurutnya hal ini tergambarkan dari aksi mahasiswa yang akhirnya turun ke jalan.

        “Para mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI tetap menyuarakan penolakan terhadap narasi tersebut dengan melakukan unjuk rasa secara masif. Hal ini tidak mengherankan mengingat banyak janji-janji rezim ini yang tidak sesuai antara yang diucapkan dengan kenyataan,” tegas Achmad dalam keterangan tertulis yang wartaekonomi.co.id terima, dikutip Kamis (14/4/22).

        Baca Juga: Ade Armando Bonyok Celananya Sampai Lepas di Aksi Mahasiswa, Refly Harun: Tidak Ada Asap Tanpa Api

        Tak berhenti sampai di situ, Achmad menjelaskan bahwa isu penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan yang kecang disuarakan oleh orang-orang lingkar kekuasaan Jokowi sangat berkaitan erat dengan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

        Sebagaimana diketahui, proyek IKN adalah di antara suatu kebijakan besar yang Jokowi ambil selama dirinya menjadi presiden. Sayangnya sesuai ketentuan yang berlaku, kekuasaan Jokowi yang hanya efektif 2 tahunan lagi tentu berdampak pada proyek ini.

        “Dimata publik, motif penundaan pemilu dan presiden 3 periode ini sangat berkaitan erat dengan proyek pembangunan IKN. Karena IKN tidak mungkin dapat dikerjaakan dimasa jabatan rezim saat ini yang tinggal 2 tahun lagi, maka untuk itu perlu ada perpanjangan waktu masa jabatan,” jelas Achmad.

        Karena dirasa sangat berkaitan erat mengenai penundaan pemilu atau 3 periode dengan proyek ambisius IKN. Achmad menilai Jokowi perlu mengambil langkah serius jika ingin dinilai tidak main-main lagi soal wacana tau isu yang bergulir.

        Pertama menurut Achmad Jokowi perlu mengumumkan bahwa pembangunan IKN akan dilakukan sepenuhnya oleh presiden setelahnya.

        “Pertama, umumkan kepada publik bahwa pembangunan IKN ditunda. Presiden akan menyerahkan kepada presiden berikutnya dan memberi ruang yang luas bagi presiden berikutnya dalam menentukan konsepnya secara penuh,” tegas Achmad.

        Yang kedua lanjut Achmad, Jokowi perlu menindak tegas para “pembantunya” di kabinet dengan segera melakukan reshuffle bagi mereka yang terang-terangan terus menggulirkan isu penundaan pemilu ataupun 3 periode.

        Baca Juga: Isu Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Dinilai Berkaitan dengan Pembangunan IKN

        “Kedua, menteri-menteri yang selama ini yang menyokong jabatan presiden 3 periode harus direshuffle, seperti menteri: Pak Luhut, Pak Bahlil Lahadalia dan Pak Erlangga Hartarto yang telah secara jelas menyampaikan narasi penundaan pemilu dan presiden 3 periode ini ke publik,” tegas Achmad.

        Lebih lanjut, Achmad menjelaskan bahwa jika ada lobi-lobi dari para oligarki yang mendorong bergulirnya ide penundaan pemilu dan presiden 3 periode maka presiden harus dengan berani berlepas diri.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: