Polda Metro Jaya belum menanggapi lebih jauh desakan warganet yang meminta polisi adil untuk menangkap eks politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Habib Husin Shihab. Dorongan itu muncul karena Husin dianggap melakukan doxing foto dan alamat terduga pelaku pengeroyokan terhadap pegiat media sosial (medsos) Ade Armando.
Sayangnya, data warga yang bersifat privasi, yang disebar Husin ternyata salah. Warganet pun juga mempertanyakan mengapa Husin bisa mendapatkan akses data pribadi secara cepat. Hal itu lantaran Husin menyebarkan data daftar orang yang disebut sebagai pelaku penganiayaan Ade, tidak lama setelah peristiwa terjadi.
Baca Juga: Ada yang Ketar-ketir? Anies Baswedan Dibawa-bawa ke Soal Ade Armando, Pengamat: Maksa Banget!
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, penyidik saat ini masih fokus untuk mengusut kasus pengeroyokan dan pemukulan terhadap Ade. Adapun dosen Universitas Indonesia tersebut masih dirawat di Rumah Sakit Siloam Semanggi.
Atas dasar itu, pihaknya belum bisa memastikan apakah penyidik juga bakal mengusut kasus dugaan doxing yang dilakukan oleh Husin. "Ini kami masih fokus pada perkara (pengeroyokan) ini," ucap Zulpan saat ditemui di Markas Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022).
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap tiga dari enam terduga pelaku pengeroyokan terhadap Ade saat demo mahasiswa di depan gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/4/2022). Keenam pelaku tersebut menyamar sebagai mahasiswa dan menyusup ke dalam aksi. "Polda Metro Jaya berhasil melakukan identifikasi pada pelaku pemukulan Ade Armando. Ada enam orang yang kami jadikan tersangka," kata Zulpan.
Menurut Zulpan, kelima pelaku masing-masing bernama Muhammad Bagja, Komar, Diah Ulhaq, Ade Purnama, Abdul Latif, dan Abdul Manaf. Dari enam tersangka tersebut di antaranya, Muhammad Bagja dan Komar telah ditangkap pada Selasa (12/4/2022) di tempat yang berbeda.
Baca Juga: Tutup Isu Utama Demo, Ini Sosok Ade Armando, Ayahnya Berpangkat Mayor Diberhentikan Setelah G30S/PKI
Kemudian tersangka, Muhammad Bagja diamankan di Jakarta, Komar diamankan di Jonggol, Kabupaten Bogor dan Diah Ulhaq ditangkap di sebuah Yayasan Al Madad, Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (13/4).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar