Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Harga Minyak Goreng Katanya Turun, Strategi Jokowi Berhasil?

        Harga Minyak Goreng Katanya Turun, Strategi Jokowi Berhasil? Kredit Foto: Instagram/Joko Widodo
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan kebijakan larangan ekspor CPO dan bahan baku minyak goreng (migor). Rupanya, kebijakan tersebut dinilai berhasil. 

        Dikutip dari makassar.terkini—jaringan Suara.com, harga minyak goreng berangsur dikabarkan sudah turun. Hal ini dinilai akibat stretegi yang dilakukan oleh Presiden Jokowi. 

        Dikabarkan, harga minyak goreng telah turun di beberapa lokasi. Bahkan, stok minyak goreng kini sudah memenuhi rak-rak di gerai ritel modern. 

        Baca Juga: Keributan Jubir PSI Vs Nicho Makin Panas! Mas Anies Dibandingin sama Jokowi: Yang Satu Ini...

        Tak hanya itu, di Indogrosir Tangerang memasang banderol harga minyak goreng dengan beragam merek kemasan 2 liter.

        Selanjutnya, di gerai swalayan lain di Bekasi telah terlihat stok minyak goreng yang cukup banyak. Bahkan, harga minyak goreng di toko tersebut didiskon hampir Rp 5000. 

        Sebelumnya, Jokowi kembali merubah aturan terkait larangan ekspor minyak goreng. Kali produk sawit Crude Palm Oil (CPO) juga ikut dilarang.

        Padahal pada konferensi kemarin Selasa (26/4/2022) malam, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan ekspor CPO masih bisa dilakukan.

        "Ini menjadi penting agar tidak terjadi perbedaan interpretasi mengenai kebijakan larangan ekspor CPO dan turunannya dalam rangka penyediaan migor curah Rp14ribu per liter," kata Menko Airlangga dalam konferensi pers virtualnya, Rabu malam (27/4/2022).

        "Kebijakan pelarangan ini didetailkan yaitu berlaku untuk semua produk, baik itu CPO, RPO, RBD Palm Olein, Pome, dan Used Cooking Oil. Sudah tercakup dalam Permendag dan berlaku malam hari ini pukul 00.00 WIB sesuai arahan Presiden," tambah Menko Airlangga.

        Airlangga mengatakan kebijakan ini memperhatikan kepentingan masyarakat dan bahwa rakyat Indonesia adalah prioritas utama dari kebijakan pemerintah.

        “Kebijakan ini memastikan bahwa (pelarangan ekspor) produk CPO dapat diberikan seluruhnya untuk ketersediaan migor curah,” jelasnya.

        Kebijakan tersebut berlaku mulai Kamis (28/4/2022) pukul 00.00 WIB dan akan berlaku sampai harga minyak curah bisa dicapai Rp 14 ribu per liter. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Fajria Anindya Utami

        Bagikan Artikel: