Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Potensi Serangan Nuklir, Rusia: Itu Semua Ada dalam Doktrin Militer Kami

        Potensi Serangan Nuklir, Rusia: Itu Semua Ada dalam Doktrin Militer Kami Kredit Foto: Reuters/Yves Herman
        Warta Ekonomi, Moskow -

        Wakil Menteri Luar Negeri Rusia pada Selasa (10/5/2022) merespons kemungkinan serangan nuklir taktis di Ukraina. Menurutnya, keputusan tentang kemungkinan penggunaan senjata nuklir jelas diatur dalam doktrin militer Rusia.

        "Kami memiliki doktrin militer, semuanya tertulis di sana," kata Alexander Grushko seperti dikutip oleh kantor berita negara RIA.

        Baca Juga: Putin Masih Ngegas, Bos CIA Ingatkan Perang Ukraina Bisa Mengarah ke Konflik Nuklir

        Prinsip-prinsip penyebaran militer resmi Rusia memungkinkan penggunaan senjata nuklir jika mereka --atau jenis senjata pemusnah massal lainnya-- digunakan untuk melawannya, atau jika negara Rusia menghadapi ancaman eksistensial dari senjata konvensional.

        Keputusan untuk menggunakan persenjataan nuklir Rusia yang besar, yang terbesar di dunia, berada di tangan presiden Rusia, saat ini Vladimir Putin.

        Invasi Rusia telah menewaskan ribuan orang, membuat hampir 10 juta orang mengungsi, dan menimbulkan kekhawatiran akan konfrontasi yang lebih luas antara Rusia dan Amerika Serikat sejauh ini merupakan kekuatan nuklir terbesar di dunia.

        Direktur Badan Intelijen Pusat AS William Burns mengatakan pada hari Sabtu bahwa Putin yakin dia tidak boleh kalah di Ukraina dan memperingatkan bahwa Barat tidak dapat mengabaikan risiko penggunaan senjata nuklir taktis oleh Moskow.

        “Kami tidak melihat, sebagai komunitas intelijen, bukti praktis pada titik ini dari perencanaan Rusia untuk penyebaran atau bahkan penggunaan senjata nuklir taktis,” kata Burns.

        Dia memperingatkan, bagaimanapun, bahwa "taruhannya sangat tinggi untuk Rusia Putin."

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Bagikan Artikel: