Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons kritik terkait proses pengejaran daftar pencarian orang (DPO), Harun Masiku. Juru bicara KPK bidang penindakan KPK, Ali Fikri menegaskan, proses pencarian terhadap tersangka kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024 itu tidak bisa dijelaskan secara rinci ke publik.
“KPK berharap publik memahami, bahwa pemburuan DPO tentu bukan kerja-kerja yang progresnya bisa disampaikan kepada publik secara mendetail. Karena hal ini justru akan menjadi kontraproduktif dalam proses pencariannya,” kata Ali kepada wartawan, Rabu (25/5).
Baca Juga: KPK Ajak Masyarakat Tangkap Harun Masiku, Novel Baswedan: Saya Pikir Itu Olok-Olok
Menurut Ali, buronan kasus korupsi akan melakukan berbagai cara untuk melarikan diri. Karena itu, hal ini yang membuat KPK sulit mengejar Harun Masiku. “Sebagaimana kita pahami, DPO juga pasti akan melakukan berbagai cara agar persembunyiannya sulit ditemukan,” tegas Ali.
Dia memastikan, pihaknya akan menyampaikan informasi kepada publik jika ditemukan titik terang dalam pengejaran Harun Masiku. “Nantinya, KPK tentu akan menyampaikan jika memang progresnya sudah bisa diinformasikan kepada publik,” ucap Ali.
Sebelumnya, mantan penyidik KPK Novel Baswedan menyampaikan alasan masif mengkritik Pimpinan KPK yang belum berhasil menangkap Harun Masiku. Novel membeberkan hal penting yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Novel menyebut, pada saat tim penindakan KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap PAW yang melibatkan Harun Masiku, tim KPK mendapat intimidasi. Namun, tidak ada pembelaan dari Firli Bahuri Cs.
“Pada saat tim KPK melakukan OTT terhadap kasus tersebut, tim KPK diintimidasi oleh oknum tertentu dan Firli dkk diam saja,” ucap Novel kepada JawaPos.com, Senin (23/5).
Selain itu, lanjut Novel, tim yang melakukan penangkapan dalam kasus tersebut dilarang untuk melakukan penyidikan. Dia menduga, tim tersebut tidak bisa disetir oleh Pimpinan KPK.
“Tim KPK yang berhasil melakukan OTT tersebut justru diberi sanksi. Satu anggota Polri dikembalikan (walaupun tidak berhasil), satu dari Kejaksaan dikembalikan, dan beberapa pegawai Dumas dipindah tugaskan oleh Firli dkk. Beberapa lainnya disingkirkan dengan proses TWK yang bermasalah,” cetus Novel.
Oleh karena itu, Novel menduga kasus suap PAW yang melibatkan mantan Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku menyeret elite partai politik. Dia pun menduga, KPK tidak serius memburu Harun Masiku.
“Kasus Harun Masiku ini diduga melibatkan petinggi partai tertentu. Pencarian terhadap Harun Masiku tidak dilakukan kecuali hanya sekedarnya saja,” tegas Novel.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar
Tag Terkait: