Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Indonesia-Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi Infrastruktur Digital

        Indonesia-Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi Infrastruktur Digital Kredit Foto: Rena Laila Wuri
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menerima kunjungan Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia H.E. Vincent Piket, kemarin.

        Dalam pertemuan itu kedua pihak membahas peluang investasi infrastruktur digital, skema pembiayaan untuk investasi Indonesia dan General Data Protection Regulation (GDPR).

        “Saya menerima kunjungan Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Bapak H.E. Vincent Piket hari ini, pertama untuk membahas potensi kerja sama di sektor infrastruktur digital,” Kata Johnny.

        Selain membahas pembangunan potensi kerja sama sektor infrastruktur digital, Johnny juga mendiskusikan peluang kerja sama skema pembiayaan untuk investasi Indonesia, khususnya berkaitan dengan produksi dalam negeri.

        “Tidak saja membicarakan tentang infrastruktur digital, kita juga mendiskusikan bagaimana kerja sama pembiayaan. Uni Eropa punya sistem keuangan yang kuat dan mempunyai trade pembiayaan besar dan juga ingin untuk diinvestasikan di Indonesia, khususnya di sektor digital, secara khusus terkait dengan produksi dalam negeri, ada beberapa hal yang kami diskusikan,” jelasnya.

        Menurut dia investasi dari Uni Eropa di Indonesia dapat terwujud dengan beberapa prasyarat yang menjadi acuan pelaksanan regulasi yang berlaku di Indonesia.

        “Barangkali yang menjadi kendala bagi Uni Eropa, yang bisa kita selesaikan atau menjadi prasyarat yang harus kita jelaskan yakni terkait dengan parameter-parameter menyangkut legislasi aturan mengenai data pribadi,” tandasnya.

        Menkominfo menyatakan pengaturan di Uni Eropa cenderung sama dengan Indonesia. Menurutnya, kesamaan aturan yang berlaku di Indonesia dan Uni Eropa akan berpeluang sebagai payung hukum meningkatkan kerjasama ekonomi di bidang digital Indonesia.

        "Sama dan senafas dengan Indonesia, aturan-aturannya sejalan dengan Uni Eropa, yang memungkinkan sebagai payung hukum meningkatkan kerjasama ekonomi di bidang digital Indonesia," tandasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Boyke P. Siregar

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: