Pentolan Khilafatul Muslimin Satu Persatu Ditangkap, MUI Harap Diawasi Ketat: Perlu Diberi Pembinaan
Masyarakat muslim saat ini tengah dihebohkan dengan adanya organisasi islam yakni Khilafatul Muslimin, para pentolan di sejumlah daerah sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Kekinian, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bandung Barat (KBB) meminta aparat keamanan memperketat pengawasan terhadap aktivitas kelompok Khilafatul Muslimin (Dinilai terlarang).
Baca Juga: Waduh! Polisi Beberkan Update Terbaru Soal Khilafatul Muslimin, Sebut 30 Sekolah Sudah Terafiliasi!
Meski sejumlah pentolan telah ditetapkan tersangka, MUI menilai tak menutup kemungkinan kelompok ini tetap tumbuh dan berkembang.
"Kita harap pengawasan tetap diperketat dan anggota kelompok ini diberi pembinaan. Agar tidak melakukan kegiatan yang sama," kata Ketua MUI KBB, Muhammad Ridwan, mengutip dari Ayobandung -jaringan Suara.com, Senin (13/6/2022).
Sebelumnya, tiga orang pentolan Khilafatul Muslimin ditetapkan tersangka dan dikenai pasal makar usai melakukan aksi konvoi di Kampung Cikarang Mulya RT 1 RW 05 Desa Pasirhalang, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB), pada Minggu, 29 Mei 2022 lalu.
Ketiganya yakni AE selaku Amir Ummul Quro Khilafatul Muslimin Kota Bandung, S pemimpin Khilafatul Muslimin di Kota Cimahi, serta AS sebagai bendahara.
Berdasarkan kesaksian dari para tersangka, kelompok ini memiliki 250 orang anggota di Bandung Raya. Sedangkan sumber pendanaan berasal dari iuran anggota.
Baca Juga: Rara Buka-bukaan Soal Anies dan Ahok, Roy Suryo Langsung Kuliti Habis: Dukun Palsu "Langganan Rezim"
Ridwan menilai organisasi ini mempunyai doktrinasi terhadap anggotanya. Oleh karena itu perlu ada penanggulangan terhadap pengikutnya.
Menurutnya, jangan sampai ada langkah dan ajaran yang salah terus diterapkan dalam kehidupan mereka sehari-hari.
Walhasil menjadi tugas bersama untuk melakukan pembinaan kepada anggota kelompok Khilafatul Muslimin oleh instansi terkait yang ada di masing-masing wilayahnya.
Baca Juga: Partai Mas AHY Buka-bukaan, Waspada Soal Capres Boneka di Pemilu 2024
Sebab biasanya gerakan semacam itu bisa saja muncul kembali secara terang-terangan ataupun sembunyi-sembunyi.
"Untuk mencegah adanya kegiatan yang sama harus ada pembinaan seperti dari MUI, Kesbangpol, dan unsur kepolisian," sebutnya.
Lebih lanjut dikatakannya, pembinaan tersebut bisa mencakup aspek keagamaan ataupun kehidupan bermasyarakat.
Lantaran bisa jadi ada di antara anggotanya yang hanya ikut-ikutan saja untuk bergabung dan mengikuti kegiatan dengan kelompok tersebut akibat ketidaktahuan dan minim pengetahuan.
Baca Juga: Turun Kelas dari Nyapres, Giring Mau Jadi Gubernur DKI Jakarta, Anak Buah Mas AHY: Tetap Ketinggian!
"Saya mengimbau masyarakat untuk ikuti ulama yang sudah jelas, ajaran yang dicontohkan agama dan kehidupan negara yang berlandaskan Pancasila. Jangan aneh-aneh," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: